Sleman –
Sebanyak 102 orang karyawan di sebuah rumah pemotongan ayam di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dinyatakan positif rapid test antigen virus Corona atau COVID-19. Dinas Kesehatan Sleman menyebut rumah pemotongan ayam itu bisa dinyatakan sebagai klaster baru.
“Kalau mau disebut klaster ya sudah ya, karena kan sudah ada penularan setempat. Pertama kan satu orang kemudian ada banyak orang yang ketularan. Itu sudah bisa disebut klaster. Walaupun baru swab antigen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo, Rabu (20/1/2021).
Joko mengatakan, awal mula seorang karyawan merasakan gejala COVID-19. Kemudian pada Jumat (15/1), karyawan itu rapid test antigen dan hasilnya positif.
“Kasus pertama Jumat (15/1) dari satu karyawan dengan gejala demam tinggi dan hilang indera pembau. Kemudian, karyawan ini swab mandiri. Ternyata setelah dilakukan swab antigen hasilnya positif,” ujar Joko.
“Secara akademis atau ilmiah, swab antigen yang positif itu 95 persen kalau swab PCR itu positif,” sambungnya.
Setelah ditemukan satu kasus positif itu, kata Joko, pimpinan perusahaan segera melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh karyawan yang berada dalam satu ruangan dengan karyawan positif itu.
“Sebanyak 60 karyawan yang berada dalam satu ruangan dengan karyawan yang positif dilakukan swab antigen oleh pimpinannya pada Sabtu (16/1). Hasilnya 34 orang dinyatakan positif setelah dilakukan swab antigen,” jelasnya.
Joko melanjutkan, dengan ditemukannya kasus itu, seluruh karyawan yakni sejumlah 414 karyawan kemudian rapid test antigen pada Minggu (17/1). Saat ini, total ada 102 orang karyawan yang positif rapid test antigen dan harus menjalani isolasi.
“Setelah dilakukan tes swab antigen itu saat ini total ada 102 orang dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan swab antigen,” ungkapnya.
“Tapi ya itu swab antigen ya, artinya di datanya Kemenkes RI atau provinsi belum masuk. Tapi kalau di datanya Sleman COVID-19 tracer itu masuk, walaupun datanya dipisahkan ya. Nah di data harian laporan COVID-19 Sleman itu memang tidak masuk angkanya,” sambungnya.
Lebih lanjut, saat ini seluruh karyawan yang dinyatakan positif dari hasil rapid test antigen langsung menjalani isolasi mandiri. Joko menjelaskan swab PCR tidak dilakukan karena para karyawan itu hanya merasakan gejala ringan.
“Kalau gejala berat harus dilakukan PCR, kebetulan kemarin gejala ringan semua. Jadi tidak dilakukan PCR, namun melakukan upaya isolasi mandiri. Rapid antigen itu perlakuannya kalau positif sama seperti saat PCR positif. Maksudnya tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” terangnya.
Saat ini, lokasi rumah pemotongan ayam itu masih ditutup sementara sejak tanggal 16 Januari lalu. Dinas Kesehatan menyarankan agar rumah pemotongan ayam itu setidaknya ditutup minimal tiga hari.
“Saran kita itu ditutup tiga sampai lima hari. Tutupnya itu sudah sejak tanggal 16 (Januari). Karena mengikuti anjuran kita, makanya masih tutup sampai hari ini. Ini hari terakhir,” pungkasnya.
(rih/mbr)