Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik

by admin
18 Mei 2021
in news
269 20
0
100 Hari Kinerja Kapolri, 29.272 Pengendara Kena Tilang Elektronik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mencatat telah menindak 29.272 pelanggar menggunakan tilang elektronik atau e-TLE sepanjang 100 hari kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.

Diketahui, tilang elektronik menjadi salah satu kebijakan 100 hari kinerja Kapolri.

YOU MAY ALSO LIKE

Gresik Jadi Lokus Baru Swasembada Gula: Kementan Target Tambahan 500 Hektare Tebu Baru

Korlantas Siapkan Operasi Zebra Fondasi Pengamanan Nataru 2025–2026.

Operasi Zebra 2025 Prioritaskan Fatalitas Nol: Ini Strategi Polri Redam Balap Liar dan Kecelakaan Jelang Nataru.

Indonesia Mobilisasi 20.000 Prajurit TNI Spesialis Kesehatan dan Konstruksi untuk Gaza

Sejauh ini, Polri telah memasang ratusan CCTV baru untuk menindak pelanggar lalu lintas di Polda jajaran.

“Program e-TLE yang mulai diberlakukan sejak tanggal 27 januari sampai 8 Mei di 9 polda terdapat 29.272 pelanggaran,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Argo merinici jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar dimulai dari pelanggaran rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengamanan, menggunakan hp, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga kendaraan tidak lengkap.

Argo mengklaim bahwa adanya e-TLE semakin menekan pelanggaran lalu lintas di masyarakat. Pasalnya, masyarakat semakin terawasi ada atau tidak adanya petugas di jalan raya.

“Berdasarkan data yang ada, dengan adanya e-TLE ini, semakin cenderung tertib berlalu lintas pada titik yang terpasang e-TLE,” ungkap dia.

Ke depan, kata Argo, pihaknya akan menambah lebih banyak CCTV di jajaran Polda di seluruh Indonesia. Hal ini juga untuk mengurangi adanya sentuhan langsung kepada masyarakat.

“Tentunya ini menjadi dasar yang nanti beberapa Polda akan menambah daripada e-TLE tersebut. Tentunya nanti ada beberapa yang kita tambah sehingga nanti akan memperluas berkaitan dengan kegiatan penindakan yang dilakukan oleh anggota Polri, mengurangi bersentuhan dengan masyarakat,” tukasnya.

Share315Tweet197SendShareShare55

Pencarian

No Result
View All Result
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?