ADVERTISEMENT
Retail
No Result
View All Result
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Yuri: Penerapan SE Gugus Tugas Nomor 8/2020 Sudah Baik Pada Hari Pertama

by Dody Firmansyah
24 Juni 2020
in covid19.go.id
0
Yuri: Penerapan SE Gugus Tugas Nomor 8/2020 Sudah Baik Pada Hari Pertama
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa masyarakat sudah melaksanakan aturan physical distancing dengan baik pada hari pertama penerapan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Menurut Yuri, penerapan tersebut bukan hanya terlihat di transportasi massal, tetapi juga di stasiun, kemudian di jalan dan di perkantoran.

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

“Kami melihat sudah banyak masyarakat yang bisa melaksanakan dengan baik,” ungkap Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (15/6).

Kendati penerapan sudah baik di sarana transportasi umum, namun Yuri melihat justru pada saat jam istirahat makan siang banyak para pekerja yang bergerombol dalam jumlah yang cukup banyak.

“Ini yang harus kita waspadai bersama, oleh karena itu, saudara-saudara sekalian patuhi betul dan disiplin menjaga jarak. Ini adalah upaya yang terbaik bagi kita di dalam kaitan untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tuturnya.

Dalam hal ini, Yuri juga mengatakan bahwa permasalahan yang dihadapi dari masing-masing daerah, tentunya tidak sama. Risiko epidemiologi masing-masing daerah, juga tidak sama dan bersifat dinamis.

“Karena kita pahami bersama, bahwa faktor pembawa penyakit ini adalah manusia. Artinya, mobilitas sosial manusia menjadi sesuatu yang penting untuk kita perhatikan,” kata Yuri.

Meskipun akan berbeda antara Ibu Kota Jakarta dengan daerah-daerah yang lain. Namun, pada prinsipnya upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah sama, yakni penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.

“Menjaga jarak menggunakan masker, dan mencuci tangan, adalah pilihan yang harus kita lakukan. Ini yang harus kita biasakan dan inilah yang kemudian kita sebut sebagai kebiasaan yang baru,” jelas Yuri.

Oleh karena itu, Yuri tak hentinya untuk selalu menganjurkan agar masyarakat dapat membudayakan hal tersebut menjadi kebiasaan baru.

“Mari, kita aplikasikan dalam semua tahapan kehidupan kita. Keluarga menjadi kunci utama bagi kita untuk mengedukasi tentang budaya yang baru ini, tentang kebiasaan yang baru ini,” pungkas Yuri.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Gugus Tugas Nasional telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Jabodetabek.

Adapun aturan tersebut sekaligus guna menyikapi situasi kepadatan dan jaga jarak atau physical distancing bagi para pekerja, agar tidak berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

Surat edaran tersebut akan mengatur dua tahapan awal mulai bekerja, yang diharapkan dapat berimplikasi pada akhir hari jam kerja.

Untuk gelombang pertama, seluruh institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, maupun swasta, akan menggunakan dua tahapan.

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30.

Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. 


Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Tags: sumber :https://covid19.go.id/
Share4Tweet3SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Ilustrasi: Lambang Pancasila

Peran Hari Pancasila Terhadap Ideologi Negara

31 Mei 2023
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para finalis ajang Puteri Indonesia tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023

Bertemu Puteri Indonesia 2023, Presiden Tekankan Soal Bonus Demografi dan Promosi Pariwisata

30 Mei 2023
Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

30 Mei 2023
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

26 Mei 2023
Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

26 Mei 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In