Retail
No Result
View All Result
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Dokter Reisa: Penggunaan Rapid Test Tidak Digunakan Untuk Kepentingan Diagnostik

by Dody Firmansyah
19 Juli 2020
in covid19.go.id
0
Dokter Reisa: Penggunaan Rapid Test Tidak Digunakan Untuk Kepentingan Diagnostik

Covid19.go.id, JAKARTA – Sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menghargai masukan dari berbagai pihak. Termasuk masukan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik atau PDS Patklin, tentang penggunaan rapid test.

Pada pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 revisi kelima oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa penggunaan rapid test tidak digunakan untuk kepentingan diagnostik. 

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Hal senada diterangkan oleh Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro. Ia menyebut, pada kondisi dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan, seperti PCR atau test dengan sampel swab, rapid test dapat digunakan untuk penapisan atau skrining. Juga dapat digunakan pada populasi tertentu, yang dianggap berisiko tinggi. Selanjutnya yang sering digunakan yakni pada situasi khusus seperti pada pelaku perjalanan. Serta untuk menguatkan pelacakan kontak erat dan pada kelompok kelompok rentan risiko. 

Seperti diketahui, banyak pasien terkonfirmasi positif COVID-19 namun tidak menunjukkan gejala apapun. Ia pun menyebut merupakan tanggung jawab kita bersama untuk tidak menulari orang lain, terutama kelompok rentan. Seperti orang lanjut usia, orang dengan penyakit penyerta, dan mereka yang memiliki gangguan imunitas.

“Tanggung jawab tersebut dapat kita wujudkan dengan salah satunya yang paling penting, adalah rutin memeriksakan diri. Bisa dengan melakukan rapid test, dan kemudian dilanjutkan dengan swab test apabila diperlukan,” terang dr. Reisa saat konferensi pers Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/7).

Sementara itu, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan rapid test hanya untuk tujuan penelitian epidemiologi, atau penelitian lainnya yang berhubungan dengan pencegahan dan pengendalian virus Corona. 

Berita baiknya, Indonesia kini sudah bisa membuat alat rapid test sendiri dengan tingkat akurasi yang tinggi. Ini membantu agar deteksi dapat dilakukan dengan lebih banyak dan luas. Selain itu, pemerintah juga mendukung pembuatan alat tes PCR buatan dalam negeri.

“Sesuai arahan presiden, pemeriksaan PCR dalam masyarakat akan ditingkatkan hingga mencapai 30.000 tes perharinya,” ujar dr. Reisa

Namun pemeriksaan PCR harus dilakukan dengan strategi yang jelas. Pengambilan dan pemeriksaan spesimen diprioritaskan pada pasien yang memenuhi definisi kasus suspek COVID-19. Terutama untuk manajemen klinis, dan atau pengendalian wabah yang harus dilakukan secara cepat. Spesimen yang didapatkan dari suspek tersebut akan melalui pemeriksaan dengan metode deteksi molekuler, Nucleid Acid Amplification Test (NAAT). 

Pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR atau VTM yang direkomendasikan adalah pengambilan spesimen di nasofaring, di ujung hidung atau ujung bagian tenggorokan dalam. Pemeriksaan tersebut adalah dengan memasukkan swab yang terbuat dari dakron atau rayon steril, dengan tangkai plastik atau jenis flox swab, yang tangkainya lebih lentur ke dalam hidung. Sampel cairan tersebut kemudian akan dikirimkan ke laboratorium, yang saat ini sudah lebih dari 300 laboraturium siap uji.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memeriksakan kesehatan secara berkala demi mengetahui status kesehatan kita. Dengan mengetahui lebih awal status kesehatan kita, maka tindakan yang cepat dan tepat dapat diambil oleh petugas medis, termasuk jika kita terinfeksi COVID-19.

“Tindakan pemeriksaan tidak berbahaya sama sekali. Ini sangat berguna untuk mengetahui status kesehatan kita. Dan yang sangat penting, agar dapat dilakukan tindakan cepat untuk mengobati apa bila kita terinfeksi,” tutup dr. Reisa.

Tim Komunikasi Gugus Tugas Nasional

Share4Tweet2SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

28 Maret 2023
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

28 Maret 2023
Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

27 Maret 2023
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

27 Maret 2023
Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In