Retail
No Result
View All Result
Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Memahami Data Kasus COVID-19 Lewat Laju Insidensi

by Dody Firmansyah
22 Juli 2020
in covid19.go.id
0
Memahami Data Kasus COVID-19 Lewat Laju Insidensi

Covid19.go.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tidak lagi mengumumkan jumlah kasus COVID-19 sejak 21 Juli 2020. Masyarakat dapat mengakses data kasus COVID-19 melalui portal covid19.go.id. Untuk itu, Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengajak masyarakat untuk memahami data COVID-19 lewat definisi laju insidensi.

“Kita jangan melihat angka kasus COVID-19 di Indonesia secara mentah saja, melainkan kita bisa melihat dan menganalisis lewat defisini laju insidensi,” ujar Dewi dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu (22/7).

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Dewi menjelaskan bahwa laju insidensi merupakan jumlah kasus positif COVID-19 dibagi dengan jumlah penduduk di sebuah tempat. Dewi juga menggunakan perumpamaan jika ada dua daerah yang memiliki kasus positif COVID-19 sama namun jumlah penduduknya berbeda, hal itu tidak menjadikan suatu daerah memiliki kondisi yang rentan penularan COVID-19.  Ini dilihat dari banyaknya penduduk yang tinggal pada daerah tersebut.

“Misalnya di daerah A dan B jumlah kasusnya sama-sama 50 orang. Tapi ternyata di daerah A penduduknya 200 orang sedangkan B hanya 120 orang. Bisa dilihat bahwa angka laju insidensi lebih tinggi pada daerah yang jumlah penduduknya lebih sedikit,” lanjutnya.

Dewi juga menambahkan bahwa laju insidensi menjadi salah satu indikator dalam menentukan zonasi daerah terdampak COVID-19.

“Laju Insidensi menjadi salah satu indikator dalam menentukan zonasi daerah terdampak COVID-19, yang sering kita paparkan sebagai peta zonasi risiko daerah,” tambah Dewi.

Indikator laju insidensi digunakan untuk melihat daerah mana saja yang penambahan kasusnya lebih cepat sehingga kebijakan dan cara penanganannya dapat disesuaikan dengan potensi penularan yang masih terjadi pada daerah terkait. Hal ini juga menjadi pemantauan yang dilakukan oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dengan membandingkan laju insidensi pada minggu berikutnya dengan minggu sebelumnya.

“Kami juga melakukan pemantauan terkait kecepatan laju insidensi pada suatu daerah dengan perbandingan, yaitu kecepatan laju insidensi pada minggu berikutnya akan dikurangi laju insidensi pada minggu sebelumnya. Hal ini dapat menjadi gambaran bahwa walaupun kasus positifnya meningkat tapi kecepatan penularan COVID-19 sudah terkendali atau belum,” jelas Dewi.

Dewi menegaskan bahwa dengan indikator laju insidensi ini, masyarakat tidak hanya terpaku pada jumlah angka saja tapi dapat menganalisis bagaimana suatu daerah dapat mengendalikan penularan COVID-19.

“Bukan hanya menilai berdasarkan jumlah kasusnya, tapi bagaimana penanganan dan pengendalian penularan COVID-19,” tegasnya.

Dewi juga menjelaskan perkembangan terkini data kota dan kabupaten dengan laju insidensi kasus positif tertinggi per 19 Juli 2020. Saat ini Kota Jayapura menjadi kota yang memiliki laju insidensi kasus positif tertinggi, diikuti oleh Kota Semarang, Jakarta Pusat, Bangli dan Kota Banjarbaru.

Selain itu, terdapat 188 kabupaten/kota yang tidak ada penambahan kasus dalam waktu satu minggu. Dewi mengingatkan untuk masyarakat tetap berhati-hati dan waspada.

“Walaupun daerah tertentu sudah tidak ada kasus, tapi kita tetap harus hati-hati dan waspada, jangan cepat merasa puas karena penularan masih terjadi dan harus tetap bisa kita sama-sama kendalikan,” ujarnya.

Terakhir, Dewi menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses semua data COVID-19 pada portal covid19.go.id dan mempelajari langsung kondisi daerah terkait yang ingin diketahui. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan melalui fitur chatbot yang tersedia dalam portal terkait pertanyaan umum seperti defisini, gejala serta pengendalian COVID-19 di daerah.


Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Facebook : @InfoBencanaBNPB
Twitter : @BNPB_Indonesia
Instagram : @bnpb_indonesia
Youtube : BNPB Indonesia

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

Komisi VI DPR Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

30 Januari 2023
Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

Mensos Risma Minta Disabilitas Mental Bisa Minum Obat Rutin

30 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In