Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kemendagri: Pilkada Serentak Gerakkan Perekonomian Daerah

by Dody Firmansyah
28 Juli 2020
in covid19.go.id
0
Kemendagri: Pilkada Serentak Gerakkan Perekonomian Daerah

Kemendagri.go.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai penyelenggara Pilkada Serentak 2020 dapat menggerakkan perekonomian di daerah yang saat ini lesu akibat imbas pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Politik & PUM) Kemendagri Bahtiar menuturkan sekurangnya terdapat Rp 9 Triliun yang dikucurkan langsung ke 270 daerah penyelenggara Pilkada pada Desember mendatang di mana sebanyak 60 persen dana tersebut akan dipakai untuk mendanai panitia adhoc si daerah. “Kemudian tiap pasangan calon juga akan mengeluarkan dana untuk kampanye, artinya ada perputaran ekonomi di sana,” ujarnya pada acara Bimbingan Teknis Pendidikan Politik Partai Golkar di Jakarta, Minggu (26/7).

YOU MAY ALSO LIKE

Covid-19 Meningkat, DKI Jakarta Penyumbang Kasus Terbesar

Kemenkes: Gejala Covid BA.4 dan BA.5 Lebih Ringan dari Omicron

Kasus Covid-19 Melandai, PPKM Kapan Dicabut?

Apa Tanda Infeksi Omicron Jika Sudah Menerima Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap?

Dalam beberapa minggu terakhir Kemendagri telah mengadakan roadshow ke beberapa provinsi antara lain mendatangi Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Barat. Bahtiar mengatakan semua daerah penyelenggara Pilkada menyatakan kesiapannya, bahkan sebagian besar sudah 100 persen menyalurkan dana Pilkada tersebut kepada penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Tinggal beberapa daerah yang (pencairannya) masih di bawah 40 persen dan itu sudah kami berikan teguran. Kalau minggu ini tidak ada perkembangan, akan kami panggil,” kata dia.

Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi calon pasangan kepala daerah untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat. Bahtiar menjelaskan penyelenggara Pilkada kali ini juga sekaligus akan menjadi agen sosialisasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan baik saat menjalankan tahapan Pilkada maupun pada aktivitas sehari-hari. “Karena kita tahu jumlah petugas kesehatan terbatas. Kita juga mendorong paslon mengubah alat peraga kampanye dari kaos dan stiker menjadi masker dan hand sanitizer yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini,” jelasnya. 

Metode kampanye juga otomatis akan berubah dan menjadi kreatif, memadukan teknologi informasi seperti webinar yang sekarang marak digunakan. KPU juga didorong untuk memberikan materi debat Pilkada dengan tema peran Kepala Daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya. “Narasi ini harus kita angkat supaya masyarakat mendapatkan pemimpin terbaik karena masyarakat membutuhkan pemimpin di masa krisis, bukan di masa normal,” kata dia.

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

15 Maret 2023
Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

13 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In