Kemsos.go.id – Sejak disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (peksos), kementerian sosial terus berupaya melakukan penguatan SDM peksos.
Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S) melalui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) terus gencar mengoptimalkan peran, fungsi SDM peksos yang ada.
Seiring dengan pandemi yang masih belum usai dan sekarang memasuki era new normal, Pusbangprof Peksos dan Pensos melangsungkan workshop Jabatan Fungsional Peksos di era new normal.
Kepala BP3S Syahabuddin dalam arahannya menyampaikan jika Pekerja Sosial adalah pejuang kemanusian.
“Peksos ini membantu manusia lain yang mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan. Kalian semua ini pejuang kemanusian” kata Syahabuddin di Gedung aula Pusdiklat Kesos Jakarta, 27/7.
Syahabuddin pun berharap Pusbangprof Peksos dan Pensos terus melakukan penguatan-penguatan terhadap SDM Pekerja Sosial yang ada.
Lebih lanjut, pria yang gemar berolahraga sepeda tersebut menyampaikan jika disahkannya Undang-undang Pekerja Sosial menjadikan profesi ini sebagai profesi yang tidak sembarangan.
“Profesi ini sangat penting untuk menopang masyarakat Indonesia dari aspek sosial yang tidak akan terlepas dari kehidupan seorang manusia apalagi kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Setali tiga uang Kepala Pusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati dikesempatan yang sama menyampaikan jika dibulan depan akan mengadakan uji kompetensi untuk pekerja sosial.
“Ijin menyampaikan Kabadiklit, untuk upaya penguatan SDM peksos, pada bulan agustus kami akan mengadakan uji kompetensi peksos yang berjumlah 1.600 peserta,” jelas Kapusbangprof Peksos dan Pensos.
Sekedar informasi, kegiatan di laksanakan dengan tatap muka dan virtual, peserta yang hadir dalam tatap muka berjumlah 100 orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari pemerintah. Hadir juga narasumber dari Universitas indoneisa,Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono dan dari Pujiono Center.