humas.polri.go.id – Mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tahun 2020 ini di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. meninjau lokasi sodetan atau embung yang ada di Guntung Damar Kota Banjarbaru dan Cindau Halus Kabupaten Banjar, Senin (3/8/2020).
Peninjuan yang dilakukan Kapolda Kalsel didampingi Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan lokasi guna dimanfaatkan dalam penanggulangan apabila sewaktu-waktu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. saat Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan dengan sandi “Karhutla Intan 2020” di Lapangan Polri Km.21, Landasan Ulin Banjarbaru, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mengecek kesiapan personil dalam menghadapi Karhutla yang terjadi sekitaran akhir bulan Agustus mendatang.
“Saya berharap peran serta seluruh anggota Polda Kalsel dan Polres Jajaran untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara di bakar,” terang Wakapolda Kalsel.
Selain itu nantinya personil yang di tempatkan di Posko Penanggulangan Karhutla diharapkan bisa mengerti tugas dan tanggung jawabnya selama piket di Posko dan mengimbau agar para personil dapat menggunakan sarana prasarana yang ada dengan semaksimal mungkin dalam menangani Karhutla nantinya.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. ditempat terpisah saat melakukan pengecekan lokasi sodetan atau embung menyampaikan agar para personil yang bertugas dilapangan dapat mempersiapkan peralatan berikut dengan alat pelindung diri (APD).
Dan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), para personil dapat mengambil air dari kanal-kanal yang sudah ada.
Kapolda Kalsel juga menginstruksikan kepada Karo Ops Polda Kalsel agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait dengan sistem pengairan dan juga dengan Manggala Agni untuk dapat membantu mengerahkan personil serta peralatan yang dimilikinya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, pengecekan sodetan atau embung bertujuan untuk mengetahui apakah masih bisa digunakan airnya atau tidak karena telah lama tidak digunakan.
“Kita melakukan pengecekan embung yang sudah lama tidak terpakai dan banyak ditumbuhi tumbuhan liar dan eceng gondok, dengan sedikit pembersihan maka air di sodetan atau embung sudah bisa digunakan jika terjadi Karhutla. Namun kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.