Retail
No Result
View All Result
Senin, September 25, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Berdedikasi Ciptakan SDM Unggul, Pengajar Kemenperin Capai Level Guru Utama Vokasi

by admin humasri
7 Agustus 2020
in kemenperin.go.id
0
Berdedikasi Ciptakan SDM Unggul, Pengajar Kemenperin Capai Level Guru Utama Vokasi
ADVERTISEMENT

kemenperin.go. id – Kementerian Perindustrian terus memberikan perhatian terhadap pengembangan pendidikan vokasi industri. Hal ini sejalan dengan sasaran untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) kompeten yang dapat mengisi kebutuhan dunia kerja saat ini, khususnya di sektor manufaktur.

“Kualitas SDM industri tentunya mempengaruhi produktivitas dan kemampuan inovasi di sebuah perusahaan. Sehingga akan bisa lebih berdaya saing, baik di kancah nasional maupun global. Guna mewujudkannya, pendidikan vokasi industri menjadi sebuah kunci,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Kamis (6/8).

YOU MAY ALSO LIKE

Deru mesin produksi kian menggebu, PMI manufaktur Indonesia terus meroket

Kemenperin: penetapan KPI dongkrak investasi dan perekonomian daerah

Kemenperin Fasilitasi Produsen Perhiasan Peroleh SPPT SNI

Making Indonesia 4.0, Kemenperin Pacu Industri untuk Transformasi Digital

Pentingnya pelaksanaan pendidikan vokasi industri, menurut Kepala BPSDMI, tidak terlepas dari peran dari tenaga pengajar. Karenanya, BPSDMI Kemenperin memberikan apresiasi tinggi kepada guru vokasi yang telah berdedikasi tinggi di unit pendidikan binaannya.

“Apresiasi diberikan agar para pengajar tersebut semakin giat dalam mencetak SDM industri yang unggul. Penghargaan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru vokasi ini diberikan bukan hanya bersifat material, tetapi mendukung kenaikan pangkat hingga pangkat tertinggi bagi pegawai negeri sipil, yaitu IVe,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, langkah yang dilakukan BPSDMI Kemenperin tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Seorang guru dimungkinkan memiliki jabatan fungsional dari guru pertama, muda, madya sampai dengan yang tertinggi, yaitu guru utama,” tuturnya.

Salah satu tenaga pengajar di unit pendidikan milik Kemenperin telah mencapai pangkat tertinggi untuk PNS fungsional guru vokasi, yaitu sebagai guru utama vokasi. Yakni Sih Parmawati, yang juga merupakan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan – Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMK-SMTI) Pontianak.

“Dengan pengangkatannya sebagai guru utama vokasi, kami mengharapkan Ibu Sih Parmawati terus memberikan dukungannya secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran vokasi industri yang link and match dengan kebutuhan industri,” papar Eko.

Lebih lanjut, pengangkatan guru utama vokasi dilakukan dengan mempertimbangkan dedikasi guru terhadap pendidikan bidang industri serta berbagai prestasi yang telah ditorehkan, baik untuk institusi maupun pribadi.

Pengembangan dan peningkatan kapasitas guru vokasi di lingkungan Kemenperin dilakukan untuk menunjang pendidikan vokasi yang sesuai kebutuhan industri. Secara kuantitas, jumlah guru SMK di lingkungan Kemenperin telah memenuhi rasio guru dan siswa.

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas guru, Kemenperin memberikan pelatihan dan magang teknis bagi guru di lembaga pelatihan dan perusahaan industri, baik di level nasional maupun internasional. “Upaya ini dilakukan agar guru-guru SMK di lingkungan Kemenperin memiliki kompetensi sesuai bidang yang mereka ampu, untuk mencetak lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ungkap Kepala BPSDMI.

Hingga saat ini, Kemenperin memiliki sembilan unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terdiri dari Sekolah Menengah Analisis Kimi dan Sekolah Menengah Teknologi Industri. SMK di lingkungan Kemenperin berbasis spesialisasi dengan kurikulum mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disusun bersama sektor industri.

Selain itu, kegiatan belajar mengajar di sekolah vokasi milik Kemenperin telah menggunakan modul berbasis kompetensi, dengan fasilitas workshop, laboratorium dan teaching factory yang juga dilengkapi mesin dan peralatan sesuai standar industri. “Kerja sama yang dilakukan sekolah dengan industri memberikan kesempatan bagi siswa untuk melakukan praktik kerja di industri serta dapat bekerja di industri setelah lulus dengan tingkat penyerapan hingga 100%,” tandasnya.

Share7Tweet4SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

21 September 2023
Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

20 September 2023
3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

19 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In