ADVERTISEMENT
Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Ormas (SINGO Kemendagri)

by admin humasri
12 Agustus 2020
in kemdagri.go.id, kemendag.go.id
0
Kemendagri Luncurkan Sistem Informasi Ormas (SINGO Kemendagri)
ADVERTISEMENT

kemendagri.go.id – Jakarta. Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan soft launching Sistem Informasi Ormas atau yang disingkat SINGO Kemendagri. Peluncuran dilakukan di Situation Room Gedung B Lt. 2 Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/08/2020).

Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendagri Nelson Simanjuntak mengatakan, SINGO merupakan sistem yang akan menggantikan tatap muka dan mempermudah kerja sama dengan beberapa pihak.

YOU MAY ALSO LIKE

Mendag: Pengusaha RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama dengan Nilai Kontrak Rp2,3 Triliun

Hindari ledakan kasus seperti India, PPKM Mikro kembali diperpanjang

Soal larangan mudik, Mendagri: Butuh keserempakan Pusat dan daerah

Ingat Lagi Janji Pemerintah Jokowi Harga Daging Sapi Rp 80.000

“SINGO, sebuah alat yang kita launching hari ini, ini sebuah alat yang bisa menggantikan kita tatap muka dan tentunya hubungan multiarah baik pemerintah maupun partnershipnya di manapun berada, ini cara gampang yang akan kita lakukan,” kata Nelson.

Ditambahkannya, hadirnya SINGO juga akan mempermudah peningkatan pelyanan kerja sama dengan Kemendagri dan ormas asing yang ada demi peningkatan daya saing, termasuk mempererat persahabatan dan pergaulan internasional.

“Oleh karena itu, kami harapkan dalam rangka kita launching hari ini apa adanya tapi sudah cukup bagus ini, SINGO, berasal dari sebuah akronim kata yang cukup bagus ‘Soft Launching Sistem Informasi Ormas Asing’, luar biasa, mudah-mudahan ini berjalan bagus dengan misalnya pertama peningkatan pelayanan kerja sama di antara Kemendagri dan ormas-ormas asing yang ada,” tuturnya.

Kerja Sama Daerah menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 363 ayat 1 disebutkan bahwa “Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.”

Adapun objek kerja sama dengan Pihak Luar Negeri berdasarkan UU yang sama pada Pasal 367 yaitu menyangkut Pengembangan IPTEK, pertukaran budaya, peningkatan kemampuan teknis dan manajemen pemerintahan, promosi potensi daerah, serta objek kerja sama lain yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kita optimalkan kemanfaatannya dan sinergitas program kerja sama ini baik dengan program prioritas nasional, Pemda dan ormas asing, kita punya peta kekuatan hukum yang sudah mobile, pertama UU Nomor 23 Tahun 2014 mengharuskan Bapak hadir itu sudah welldone, yang kedua kita punya PP 28 (Tahun) 2018 siapapun Bapak/Ibu sudah silakan kerja sama dalam negeri dengan lembaga asing, dalam negeri dengan siapapun pihak lembaga di luar negeri dan terakhir dengan negara-negara di luar negeri semodel yang kita lakukan sekarang ya. Jadi ini salah satu manfaat dari SINGO tadi bisa lebih possible dan kredibel. Ketiga, peningkatan koordinasi di antara pengelola kerja sama pemerintah daerah, nah di sana dikatakan kita lahirkan kerja sama daerah pakai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 dan Permendagri 25 Tahun 2020 untuk luar negerinya,” jelas Nelson.

Pada tanggal 22 Mei 2020, telah diundangkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 yang Memuat 12 Bab dan 44 Pasal, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Pasal 35 dan Pasal 42 PP 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pedoman Kerja Sama Pemda dengan Badan Swasta Asing dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri.

Share22Tweet14SendShareShare4
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Ini Strategi Pemerintah Kejar Target 40% Belanja untuk Produk UMKM

Ini Strategi Pemerintah Kejar Target 40% Belanja untuk Produk UMKM

9 Juni 2023
Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023

Daftar Pabrik dan Startup yang Lakukan PHK Pekerja Hingga Juni 2023

9 Juni 2023
Inilah Jurus Mensos Memberikan Motivasi Kepada Pengrajin Batik di Biak

Inilah Jurus Mensos Memberikan Motivasi Kepada Pengrajin Batik di Biak

8 Juni 2023
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet SEA Games Ke-32

Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi bagi Atlet SEA Games Ke-32

8 Juni 2023
Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Sepak Bola Indonesia

Pemerintah Terus Dukung Pengembangan Sepak Bola Indonesia

7 Juni 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In