kkp.go.id – LKKPN Pekanbaru selaku UPT yang diberikan mandat dalam mengelola Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN), Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya melaksanakan kegiatan monitoring kondisi kesehatan ekosistem terumbu karang. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus hingga 20 Agustus 2020, dengan jumlah 21 titik stasiun monitoring di Kawasan Konservasi Perairan Nasional, TWP Kepulauan Anambas. Selain melakukan monitoring kondisi kesehatan terumbu karang, tim juga mendata kondisi ikan karang, megabenthos serta pengambilan data kualitas air.


Tim monitoring kali ini berjumlah 11 Orang yang mana didalamnya merupakan tenaga yang sudah tersertifikasi. Monitoring kondisi terumbu karang dimaksudkan untuk memberikan informasi dan updating data terkait sumberdaya penting serta gambaran kondisi kawasan yang dikelola oleh LKKPN Pekanbaru. Tak lupa, dalam kegiatan ini pengelola tetap menerapkan protokol new normal sebagai langkah preventif dalam penyebaran Covid-19 seperti pengecekan kondisi kesehatan tim sebelum berangkat, penyediaan handsanitaiser di Kapal dan pencegahan sharing pemakaian peralatan monitoring.




Kegiatan ini juga akan menjadi bahan evaluasi pengelola dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPN, TWP Kepulauan Anambas supaya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar kawasan.