Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kemenparekraf Ajak Pelaku Parekraf Manfaatkan Program PEN

by admin humasri
9 September 2020
in kemenparekraf.go.id
0
Kemenparekraf Ajak Pelaku Parekraf Manfaatkan Program PEN

kemenparekraf.go.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim, dalam acara webinar Temu Bisnis Perbankan Bank DKI dan Pelaku Usaha Pariwisata Ekonomi Kreatif, dengan topik ‘Sosialisasi Pembiayaan Modal Kerja Melalui Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan KUR oleh Bank DKI’, Senin (02/09/2020), menjelaskan peluncuran program PEN adalah bentuk respons pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang terdampak pandemi COVID-19.

YOU MAY ALSO LIKE

Sumba Destinasi Terbaik Dunia

Menparekraf Sandiaga Uno Berdialog dengan Mari Pangestu Bahas Kolaborasi Parekraf

Kemenparekraf Dorong Industri Hotel dan Restoran di Labuan Bajo Sertifikasi CHSE

Kemenparekraf Promosi Wisata Minat Khusus dalam PATA Indonesia Adventure Travel Mart

“Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi COVID-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus survive dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp695,2 triliun,” ungkap Hanifah. 

Tujuan program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini Bank DKI diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk membantu penyaluran program PEN.  

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan program PEN yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dalam bentuk pinjaman yang dapat diajukan melalui Bank DKI. 

“Bank DKI memiliki kewajiban untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit yang bisa diakses oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, masalahnya ini membutuhkan kriteria salah satunya proses kurasi. Agar ini bisa tepat sasaran,” ungkap Fajar.  

Lebih lanjut, Fajar menyebut program PEN ini memerlukan sosialisasi yang tepat hingga kerja sama dengan para pelaku usaha yang baik agar dapat terealisasikan secara optimal. 

“Saya kira PEN ini adalah hal yang memerlukan sosialisasi, memerlukan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan sesegera mungkin, karena restrukturisasi saja nggak cukup,” ujar Fajar. 

Sementara itu, Pemimpin Grup Kredit UKM Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan, menyampaikan bahwa program PEN yang ditempatkan di Bank DKI memiliki suku bunga terjangkau. 

“PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN kami salurkan dengan suku bunga 7 persen. Saat ini kami mendapatkan amanah untuk dalam 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM,” ujar Wahyudi. 

Wahyudi menjelaskan salah satu syarat untuk bisa mengakses program PEN yakni para pelaku usaha harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi. 

“Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI,” jelas Wahyudi. 

Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In