Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Respons Kebijakan Terhadap Dampak Covid-19, Pemerintah Belajar dari Krisis Tahun 1998 dan 2008

by admin humasri
15 September 2020
in kemenkeu.go.id
0
Respons Kebijakan Terhadap Dampak Covid-19, Pemerintah Belajar dari Krisis Tahun 1998 dan 2008

kemenkeu.go.id – Pandemi Covid-19 di tahun 2020 menimbulkan dampak tidak hanya di bidang kesehatan tetapi di bidang ekonomi. 

Dampak di sektor keuangan di awal periode pandemi yaitu Januari hingga April berakibat dana asing keluar (capital outflow) dari Indonesia total sebesar Rp159,6 triliun dari pasar saham, SBN, dan SBI. Kemudian yield SBN 10 tahun sempat menyentuh angka 8,38%, cadangan devisa bulanan turun hingga USD10 miliar pada Maret, dan kredit melambat sebesar 3,04% tahun ke tahun pada Mei. 

YOU MAY ALSO LIKE

Daftar Lengkap LPSE Kementerian Keuangan Bulan Agustus 2022

Jalur Keuangan Presidensi G20 Indonesia, Jawab 5 Isu Strategis Global

Perjanjian Indonesia Brasil Dukung Agenda Kesehatan Global dan Keuangan G20

Perkuat Arsitektur Kesehatan Global, Menkeu: Indonesia Bahas Tiga Isu Prioritas

Kesemuanya itu, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 secara tahun ke tahun merosot hingga -5,32%. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan di tahun 2020 berkisar antara -1,1% hingga 0,2%.

Belajar dari krisis tahun 1998 dan 2008, pemerintah merespons dengan mengeluarkan kebijakan countercyclical untuk mendorong perekonomian melalui fleksibilitas fiskal, moneter dan sektor keuangan. 

Pada kebijakan fleksibilitas fiskal, pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja berupa realokasi, refocusing, penambahan anggaran Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun untuk kesehatan dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu kebijakan perpajakan untuk insentif dunia usaha, kebijakan defisit di atas 3% PDB di tahun 2020-2022 dengan UU No.2/2020, pembiayaan penanganan Covid-19 alternatif bekerjasama dengan Bank Indonesia melalui burden sharing.

Untuk kebijakan moneter yang dilakukan BI, suku bunga diturunkan 100bps, quantitative easing, pelonggaran Giro Wajib Minimum dan kebijakan makroprudensial.

Untuk sektor keuangan, pemerintah melakukan restrukturisasi kredit untuk UMKM serta pelonggaran ketentuan mikroprudensial. 

Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

15 Maret 2023
Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

Anggota DPR RI Siti Mukaromah Berikan Himbauan Terkait Upaya Kesetaraan Gender

13 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In