Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 30, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kemenparekraf Bersama Kemenkes Finalisasi Kesiapan Hotel untuk Lokasi Isolasi Mandiri

by admin humasri
23 September 2020
in kemenparekraf.go.id
0
Kemenparekraf Bersama Kemenkes Finalisasi Kesiapan Hotel untuk Lokasi Isolasi Mandiri
ADVERTISEMENT

kemenparekraf.go.id – Program pendukungan reaktivasi industri perhotelan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk isolasi mandiri pasien Konfirmasi Tanpa Gejala memasuki tahap finalisasi dari Kementerian Kesehatan untuk melihat kesiapan hotel menerima pasien. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangannya, Senin (21/9/2020), menjelaskan, hingga saat ini dukungan dari industri perhotelan untuk program ini semakin tinggi, menunjukkan kerja sama yang kuat dari industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. 

YOU MAY ALSO LIKE

Sumba Destinasi Terbaik Dunia

Menparekraf Sandiaga Uno Berdialog dengan Mari Pangestu Bahas Kolaborasi Parekraf

Kemenparekraf Promosi Wisata Minat Khusus dalam PATA Indonesia Adventure Travel Mart

Kemenparekraf Dorong Industri Hotel dan Restoran di Labuan Bajo Sertifikasi CHSE

“Industri hotel harus dapat mengikuti assessment yang disyaratkan Kementerian Kesehatan. Kesiapan hotel harus dapat dipastikan Kementerian Kesehatan agar jangan sampai justru terjadi klaster baru,” kata Wishnutama Kusubandio. 

Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada 30 hotel di DKI Jakarta yang siap untuk bekerja sama. Kemenparekraf bersama Kemenkes juga sedang menyusun Standard Operating Procedure (Flowchart) mengenai mekanisme pelaksanaan, terkait bagaimana prosedur masyarakat yang positif terinfeksi COVID-19 namun tanpa gejala bisa check-in di hotel-hotel yang telah ditentukan. 

Kemenparekraf akan menyiapkan dan menanggung biaya akomodasi berupa minimal hotel sekelas atau setara bintang 3, termasuk konsumsi serta layanan binatu tiap harinya. Sementara Kemenkes akan menangani keperluan medis seperti biaya obat, ambulans juga kunjungan dokter. 

“Pemilihan hotel yang kami siapkan berdasarkan masukan dari PHRI. Selain usulan PHRI tersebut, bagi hotel yang sudah siap silakan kirim pengajuan ke Kemenparekraf/Baparekraf untuk selanjutnya ditinjau oleh Kemenkes,” kata Wishnutama. 

Deputi  Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan, program ini akan difokuskan terlebih dahulu di Jakarta, kemudian menyusul beberapa provinsi lain di Indonesia hingga Desember 2020. 

“Syarat untuk hotel yang menjadi mitra yaitu tidak boleh menerima tamu lain kecuali pasien konfirmasi tanpa gejala,” terang Nia Niscaya. 

Sementara Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan, dr. Iwan Trihapsoro yang ditunjuk sebagai PIC Kemenkes untuk program ini mengatakan, diperlukan adanya pelatihan untuk karyawan hotel agar mereka tidak takut namun tetap waspada. 

Pihak Kemenkes juga berpandangan bahwa petugas hotel dengan komorbid disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan pasien konfirmasi tanpa gejala, atau bisa mendapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh manajemen hotel sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut. 

Nantinya, dr. Iwan menjelaskan, setiap orang yang positif COVID-19 namun tanpa gejala bisa langsung datang ke hotel dengan membawa KTP/kartu keluarga dan hasil SWAB positif. Namun sebelumnya masyarakat yang akan menggunakan fasilitas isolasi mandiri ini diharuskan untuk meminta rujukan ke Puskesmas terlebih dahulu.

“Alur pasien adalah membawa hasil SWAB positif, check in hotel, diisolasi selama 14 hari. Selama di hotel akan ada visit dokter dan dilaksanakan pendataan dengan cut off time yang akan ditentukan. Dalam masa isolasi tersebut, pasien tidak diperbolehkan meninggalkan hotel dan menerima tamu,” kata dr. Iwan.  

Dengan dukungan tambahan hotel sebagai akomodasi isolasi mandiri ini, kedepannya pasien konfirmasi tanpa gejala dan dengan gejala ringan diharapkan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, sehingga tidak berpotensi menularkan kepada keluarga maupun orang sekitar. 

“Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19,” kata dr. Iwan. 

Share2Tweet1SendShareShare
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

29 September 2023
Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

27 September 2023
Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

26 September 2023
Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In