Retail
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Dirjen Minta Pendidikan Islam Perkuat Budaya Digital

by admin humasri
30 September 2020
in kemenag.go.id
0
Dirjen Minta Pendidikan Islam Perkuat Budaya Digital

kemenag.go.id – Pandemi Covid-19 memaksa penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet atau secara dalam jaringan (daring). Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani berharap kondisi saat ini bisa dijadikan momentum untuk memperkuat budaya digital (digital culture).

Menurutnya, digitalisasi saat ini sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan. “Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” terang pria yang akrab disapa Dhani ini saat membuka Sosialisasi Regulasi Kelompkok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), di Bogor, Senin (28/09).

YOU MAY ALSO LIKE

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Buka Pendaftaran MAN Program Keagamaan, Kemenag: Beasiswa Penuh Hingga Lulus

SBSN dan Madrasah ‘Penulis’ MAN Kota Batu

Mewujudkan Indonesia Rukun, Refleksi HAB ke-75 Kemenag

Rapat tatap muka ini diikuti peserta terbatas, 13 Kepala Seksi perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir juga, Dra Hj Sakdiyah dan Dr Ainur Rofiq, Kasubdit GTK Ditjen Pendis. 

Dhani mencontohkan sejumlah madrasah unggulan binaan Kemenag, antara lain Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan MAN Model. Menurutnya, peningkatan mutu pembelajaran pada madrasah tersebut juga karena ditopang oleh system IT yang bagus.

Terkait regulasi, Dhani berharap agar bisa dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Menurutnya, regulasi KKM dan Pokjawas sudah disusun dengan pilihan diksi yang tepat agar tidak multitafsir (simple), mudah diimplementasikan, berorientasi pada pengembangan, serta mudah diukur.

“Regulasi ini KKM dan Pokjawas cukup jelas, simple, tidak multitafsir sehingga mudah diterapkan dan diukur. Pelajari, pedomani, dan laksanakan,” pesannya.

Hadir mendampingi, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan hal baru dalam regulasi KKM dan Pokjawas adalah terkait pendelegasian kewenangan ( delegation of authority). Ke depan, persoalan yang sangat lokal agar diselesaikan oleh KKM dan Pojawas tingkat lokal. “Jadi tidak seluruh persoalan harus dibawa ke Kankemenag Kab/Kota,  Provinsi atau bahkan ke pusat. Regulasi ini memperkuat pendelegasian kewenangan kepada KKM dan Pokjawas,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Zain, KKM dan Pokjawas juga diberi amanah untuk memperkuat fungsi pembinaan atau mentoring. KKM dan Pokjawas harus mampu mengkoordinasi sejumlah madrasah unggul, baik dari aspek leadership, manajemen dan lainnya, untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah lainnya, terutama swasta. 

“Jika ini diperkuat insya Allah layanan pendidikan madrasa ke depan akan menjadi lebih baik,” tandasnya. 

Share2Tweet1SendShareShare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

Bertemu Lindsay Hoyle di Inggris, Puan Minta Tak Ada Diskriminasi Produk RI

4 Februari 2023
Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

Peringatan Satu Abad NU, Menag Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren

2 Februari 2023
Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

Menteri Agama Apresiasi Perjuangan Tokoh dan Pesantren dalam Memperingati Satu Abad NU

1 Februari 2023
Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

Parlemen Indonesia Dukung Keterwakilan Perempuan dalam Proses Perdamaian

1 Februari 2023

Komisi VI Apresiasi Pembangunan Rusun Berbasis TOD di Tangsel

31 Januari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In