Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Gubernur Minta Masjid di Aceh Putar Sosialisasi Prokes Sebelum Azan

by Dody Firmansyah
8 Januari 2021
in kemkes.go.id
0
Gubernur Minta Masjid di Aceh Putar Sosialisasi Prokes Sebelum Azan

YOU MAY ALSO LIKE

Inilah Penjelasan Kemenkes Soal Lepas Masker di Transportasi Umum

Kabar Baik! Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

Kemenkes Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya!

Kasus Cacar Monyet Pertama Terdeteksi, Kemenkes Siapkan 10.000 Vaksin

Banda Aceh –

Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Sosialisasi Gerakan 3M atau disingkat ‘Seragam’. Nova meminta pengurus tempat ibadah memutarkan audio sosialisasi protokol kesehatan (prokes) mencegah Corona sebelum azan dikumandangkan.

Aturan itu tertuang dalam SE Gubernur Aceh Nomor: 440/080 tentang Sosialisasi Gerakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan (Seragam). SE itu diteken Nova pada Selasa (5/1/2021).

Dalam SE itu, Seragam disebut dilakukan di lingkungan pemerintah, dunia usaha, dan tempat ibadah/sosial. Aturan khusus rumah ibadah tertuang dalam poin 2 huruf d yang berbunyi, ‘kepada pengurus masjid/musala/pengajian/dayah agar memutar audio safety briefing sebelum azan dikumandangkan atau setiap akan dimulainya kegiatan’.

Isi imbauan sosialisasi di tempat ibadah adalah:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kaum muslimin dan muslimat. Di tengah maraknya wabah virus COVID-19, agar tidak terpapar, mohon menggunakan masker sebelum berwudu, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Terima kasih.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan sosialisasi harus dilakukan di setiap instansi provinsi maupun kabupaten dan kota, tempat ibadah, sekolah, dan perguruan tinggi. Pemerintah Aceh menyediakan audio sosialisasi yang wajib diputar.

“Setiap instansi ataupun di tempat umum lainnya harus menyiarkan safety briefing atau pengarahan keselamatan melalui media video visual maupun audio yang dapat diunduh melalui website: www.humas.acehprov.go.id, dengan tujuan mengingatkan semua pihak tentang budaya 3M,” kata Iswanto kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Iswanto menjelaskan instansi pemerintah, sekolah, hingga perguruan tinggi wajib menayangkan video maupun audio terkait 3M di seluruh ruang kerja serta ruang belajar. Video atau audio diputar sebelum memulai kegiatan.

“Kepala sekolah dapat memutar video safety briefing sebelum dimulainya proses belajar mengajar secara tatap muka. Kemudian, bentuk petugas khusus yang nantinya akan mensosialisasikan penerapan 3 M di setiap kesempatan,” jelas Iswanto.

“(Tujuannya) sehingga gerakan Seragam akan menjadi budaya kesiapsiagaan masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19,” sambung Iswanto.

Tonton video ‘Kasus Corona RI Tambah 8.854 Per 6 Januari Jadi 788.402’:

[Gambas:Video 20detik]

(agse/haf)

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In