Retail
No Result
View All Result
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Ini Kriteria 31.255 Nakes di Jateng yang Dapat Vaksin Corona Tahap I

by Dody Firmansyah
8 Januari 2021
in kemkes.go.id
0
Ini Kriteria 31.255 Nakes di Jateng yang Dapat Vaksin Corona Tahap I

YOU MAY ALSO LIKE

Inilah Penjelasan Kemenkes Soal Lepas Masker di Transportasi Umum

Kabar Baik! Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua

Kemenkes Buka Lowongan Kerja, Simak Persyaratannya!

Kasus Cacar Monyet Pertama Terdeteksi, Kemenkes Siapkan 10.000 Vaksin

Semarang –

Para tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah bakal diprioritaskan mendapat vaksin virus Corona atau COVID-19. Dari total 177.784 nakes di Jateng, akan ada 31.255 nakes yang divaksi pada tahap pertama ini. Lalu bagaimana kriteria nakes yang dipilih pada tahap pertama ini?

“Nakes yang dapat kriterianya umur 18-59 tahun, tidak menderita komorbid, tidak pernah positif COVID, bukan ibu hamil, bukan ibu menyusui,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Semarang, Rabu (6/1/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menyebut nakes yang mendapatkan prioritas pada tahap pertama ini yang menangani pasien COVID-19 langsung. Di antaranya dokter di ICU, sopir ambulans, hingga penggali kubur jenazah pasien Corona.

“Kami mengusulkan nakes yang merawat dan menangani COVID secara langsung, itu yang diproritas. Misal dokter di ICU yang rawat COVID, di ruang isolasi, itu yang jadi pertama,” jelas Yulianto.

“Nakes definisi tidak mesti dokter dan perawat. Bisa juga driver (ambulans), administrasi, penggali kubur bisa,” sambungnya.

Yulianto mengatakan para nakes yang akan mendapat vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Kemudian nakes itu akan diminta untuk registrasi dan diarahkan ke fasilitas kesehatan (faskes) yang telah ditunjuk.

“SMS blast kan baru pemberitahuan setelah itu yang bersangkutan registrasi sekaligus mengisi self screening, masuk sistem diolah, setelah OK tidak ada halangan maka dapat pemberitahuan lanjut, faskes di mana, jam berapa. Nanti baru pelaksanaan, itu di sana screening lagi 4 meja,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 62.560 dosis vaksin COVID-19 Sinovac sudah tiba di Jateng. Masing-masing nakes akan mendapat dua kali vaksin COVID-19.

(ams/sip)

Share4Tweet3SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In