Retail
No Result
View All Result
Jumat, Maret 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Kemnaker Serahkan Anugerah Penerapan 5S

by Dody Firmansyah
8 Januari 2021
in kemnaker.go.id
0

YOU MAY ALSO LIKE

Kemnaker Serahkan Bantuan BLK Komunitas Tahun 2021 kepada 11 Ponpes di Ponorogo

Kemnaker: JHT Adalah Program Perlindungan Sosial Jangka Panjang

Permintaan PMI Sektor Formal Tinggi, Menaker Dorong Skill Bahasa

Menaker Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Daftar ke Aplikasi SIAPkerja

Kemnaker Serahkan Anugerah Penerapan 5S

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Anugerah Penerapan 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu dan Shitsuke) di lingkungan Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/12/2020).  Anugerah Penerapan 5 S ini diserahkan oleh Menaker Ida Fauziyah yang diwakili oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan
Anugerah 5S  dengan Tema “ Tingkatkan Produktivitas Melalui Penerapan 5S yang Lebih Rekreaktif”  merupakan suatu Konsep untuk “Peningkatan Produktivitas Terpadu” yaitu Penerapan penataan rumah tangga yang baik (Good house Keeping), dengan menciptakan ide-ide kreatif , inovatif  serta suasana yang dinamis .
Pemenang Anugerah Penerapan 5S yaitu Set-Itjen Terbaik 1, Biro Perencanaan Terbaik 2, Pusdatin  – Barenbang Terbaik 3, Dit. Pemagangan Ditjen Bina Lattas Terbaik 4, Dit. Penerapan Norma Keselamatan Kerja – Ditjen PKK & K3 Terbaik 5, Dit. Pengupahan Ditjen PHI& Jamsos Terbaik 6  dan Dit. Penetapan Tenaga Kerja Asing  Terbaik 7.
Dalam sambutannya, Budi Hartawan mengatakan 5S merupakan budaya dari Jepang, yang pada awalnya sudah banyak diterapkan di sebagian besar perindustrian seluruh dunia. 5S merupakan sebuah metode penataan dan pengelolaan tempat kerja secara sistematis dan terorganisir dengan pendekatan proses perubahan sikap.
Budi Hartawan menjelaskan maksud dan tujuan dari penerapan 5S adalah untuk membentuk sikap atau perilaku yang harus dimiliki oleh setiap orang dan diaplikasikan di mana saja. Tak hanya di lingkungan kerja saja, tapi juga di rumah.
“5S berpengaruh langsung terhadap produktivitas dan merupakan pondasi atau landasan dalam setiap aktivitas pekerjaan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman, ” ujarnya.
Budi Hartawan mengungkapkan penerapan 5S telah dilakukan di Kemnaker sejak tahun 2019. Penerapan yang telah diawali dengan pembuatan komitmen Menaker dan seluruh pejabat eselon 1 di Kemnaker, diharapkan akan dapat terus dilaksanakan oleh kita semua.
“Unit kerja terbaik akan memperoleh tropi 5S. Tentu menjadi unit kerja terbaik bukanlah merupakan tujuan akhir dari kegiatan ini, ” katanya.
Budi Hartawan menambahkan penerapan 5S secara efektif, dapat memberikan manfaat bagi unit kerja secara visual maupun fungsional yang berdampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas, efisiensi biaya dan waktu, moral karyawan dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja serta dampak lingkungan lainnya.
“Aktivitas 5S yang membudaya akan memberikan dampak positif terhadap sikap kerja karyawan dan meningkatkan citra Kemnaker, ” katanya.
Budi Hartawan menilai unit kerja terpilih merupakan unit kerja yang dianggap terbaik di dalam unit eselon 2 nya masing-masing. Tujuh unit kerja ini diharapkan akan menjadi percontohan bagi unit kerja lainnya dalam penerapan 5S.
“Saya berharap acara ini akan menjadi momentum yang baik dalam usaha kita untuk meningkatkan produktivitas kerja, ” katanya.
Acara penganugerahan 5S dihadiri oleh Direkur Bina Produktivitas Kemnaker, Fahrurozi, SH.MA ; Dewan Juri Penilaian Penerapan 5S sekaligus Direktur LSP Produktivitas, Sanggam Purba; Dr Karman, Direktur Utama Management Strategi Human Capital, Karman dan Daduk M, selaku Direktur SMK Telkom.
Tags: Binalattas
Share8Tweet5SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama

28 Maret 2023
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 7 Hari, Catat Tanggalnya!

28 Maret 2023
Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung

27 Maret 2023
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Pemerintah Tambah Cuti Bersama

27 Maret 2023
Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In