Retail
No Result
View All Result
Senin, September 25, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DVI Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air

by Dody Firmansyah
11 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
DVI Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Air
ADVERTISEMENT

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Polri menyampaikan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 16 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182. Selain itu, tim DVI juga menerima 3 kantong yang berisi properti.

“Kemudian sampai jam 9 ini juga tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Rusdi mengatakan tim postmortem akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah tersebut. Sementara tim antemortem tetap mengumpulkan data yang dibutuhkan dari keluarga korban.

“Tentunya tugas-tugas ke depan dari anggota postmortem akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini, kemudian juga petugas-petugas dari antemortem akan tetap mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari keluarga korban,” kata dia.

Rusdi menjelaskan, data antemortem itu didapat dari data umum korban. Seperti usia, berat badan hingga rekam medis korban sebelum meninggal dunia.

“Untuk data antemortem itu bisa didapat dari data-data umum dari korban. Seperti umur, berat badan, tinggi badan, warna kulit. Hal ini bisa menjadi bagian bagaimana nanti tim DVI bekerja. Ada juga rekam medis dari korban sebelum korban meninggal dunia,” tutur dia.

Rusdi mengatakan data antemortem sangat membantu dalam proses identifikasi. Data antemortem ini kemudian akan dicocokkan dengan data postmortem.

“Kalau ada dokumen atau ijazah itu pasti ada sidik jari dari korban, itu akan digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada antemortem dengan sidik jari yang ditemukan contohnya pada postmortem, itu akan sangat membantu,” kata dia.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share6Tweet4SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

21 September 2023
Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

20 September 2023
3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

19 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In