Retail
No Result
View All Result
Sabtu, September 30, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Komjen Listyo Sigit : Polisi Terlibat Narkoba Dipecat-Dipidana

by Dody Firmansyah
20 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Komjen Listyo Sigit : Polisi Terlibat Narkoba Dipecat-Dipidana
ADVERTISEMENT

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Tak tanggung-tanggung anggota itu akan dipecat hingga diproses pidana.

Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). Dalam pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.

“Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Komjen Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” katanya.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share3Tweet2SendShareShare
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Batas Usia Capres-Cawapres

29 September 2023
Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

Pemerintah Larang TikTok Shop dkk untuk Transaksi Jual Beli, Cuma Boleh Iklan

27 September 2023
Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

Presiden Tekankan Pentingnya Regulasi Transformasi Digital yang Lebih Holistis

26 September 2023
Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In