Retail
No Result
View All Result
Senin, September 25, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bareskrim Sudah Periksa Ambrocius Nababan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Rasisme

by Dody Firmansyah
26 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Bareskrim Sudah Periksa Ambrocius Nababan Sebagai Saksi Terkait Dugaan Rasisme
ADVERTISEMENT

YOU MAY ALSO LIKE

Lambang Polwan Disahkan Tahun 1986, Ini Makna Bunga Matahari Sampai Esthi Bhakti Warapsari

Pelatihan MediaHub Polri 2023: Ketika Opini Menjadi Komoditi

Mempermudah Jurnalis, Copywriter, dan Content Creator: MediaHUB Polri sebagai Sumber Konten Berkualitas tentang Polisi Indonesia

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, terkait kasus dugaan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Polri menyampaikan Ambroncius diperiksa sebagai saksi.

“Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Ambroncius tadi malam mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. Ambroncius datang bersama sejumlah anggota Projamin (Profesional Jarinfan Mitra Negara).

Sebelumnya, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat ujarannya ini Facebook. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Dalam pemanggilan ini, penyidik Siber Bareskrim Polri akan mengklarifikasi ke Ambroncius mengenai akun FB yang digunakan dugaan penyebaran ujaran rasis. Dari hasil klarifikasi itu akan ditentukan langkah lebih lanjut. Perlu juga dicatat, penyidik Siber Bareskrim sebelum melakukan pemanggilan juga sudah memiliki temuan-temuan awal.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan perkara ini akan ditangani dengan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share5Tweet3SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Hari Ketiga di IKN

25 September 2023
Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

Kemenag akan Kembangkan Layanan Al-Qur’an Berteknologi AI

22 September 2023
Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

Mengenal Sumbu Filosofi Yogyakarta yang Resmi Diakui Warisan Budaya oleh UNESCO

21 September 2023
Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

Kesan dan Harapan Para Atlet Debutan di Asian Games Ke-19 Hangzhou

20 September 2023
3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

3 Menteri Jokowi Gelar Rapat Tertutup soal Rempang di Batam, Ini Hasilnya

19 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In