Retail
No Result
View All Result
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result

Masih Penyelidikan, Polri Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan

by Dody Firmansyah
27 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Masih Penyelidikan, Polri Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan

YOU MAY ALSO LIKE

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri dan Menteri Perdagangan Cek Pabrik Minyak Goreng di Jakut

Kebijakan DMO Berjalan, Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

JAKARTA – Polri menyampaikan kasus dugaan rasisme yang dilakukan Ketum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai masih dalam proses penyelidikan. Polri sampai saat ini masih mencari unsur pidana kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Belum (naik sidik), nanti didalami lagi oleh Polri, nanti akan gelar perkara baru nanti dipastikan ini tindak pidana atau bukan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

“Kalau bukan, selesai, kalau tindak pidana pasti akan dilanjutkan. Prosesnya masih ada. Betul (sedang menentukan ada tidaknya tindak pidana untuk naik penyidikan),” lanjutnya.

Brigjen Rusdi menyampaikan Ambroncius telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim semalam. Penyidik, kata Rusdi, mencecar Ambroncius dengan 25 pertanyaan.

“Kemarin Bareskrim Polri telah memanggil dan yang bersangkutan AN telah hadir ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim. Sampai kemarin diberikan sebanyak 25 pertanyaan dan semalam sudah kembali ke kediaman yang bersangkutan,” ujarnya.

Brigjen Rusdi memastikan Polri akan menangani kasus tersebut secara profesional. Dia menyebut Polri juga akan transparan dan akuntabel menangani kasus rasisme tersebut.

“Ke depan penyidik Bareskrim akan menangani masalah ini secara profesional transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Hingga saat ini Ambroncius masih berstatus saksi. Sebelumnya, Ambroncius dilaporan oleh Ketua KNPI Papua Barat Situs Diwansiba gara-gara unggahan di Facebook itu.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share3Tweet2SendShareShare1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB Atas Layanan Digital Terbaik

21 Maret 2023
Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

21 Maret 2023
Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

Presiden akan Hadiri Istigasah hingga Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Kalsel

17 Maret 2023
Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

Apa Sanksi Bila Tak Lapor SPT Tahunan? Begini Aturannya

17 Maret 2023
Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

Kemensos Berikan Bantuan Atensi kepada 390 Penerima Manfaat di Tegal

15 Maret 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In