ADVERTISEMENT
Retail
No Result
View All Result
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN
Publikasi Pemerintah Untuk Masyarakat
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Bareskrim Terima Berkas Kasus Kerumunan HRS Dari JPU, Siap Lengkapi P19

by Dody Firmansyah
28 Januari 2021
in Humas.polri.go.id
0
Bareskrim Terima Berkas Kasus Kerumunan HRS Dari JPU, Siap Lengkapi P19
ADVERTISEMENT

YOU MAY ALSO LIKE

Kapolri Perintahkan Anggota Kawal Demo 11 April dengan Humanis

Kapolri Perintahkan Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Tradisional dan Modern

Kapolri dan Menteri Perdagangan Cek Pabrik Minyak Goreng di Jakut

Kebijakan DMO Berjalan, Kapolri Pastikan Produksi-Distribusi Minyak Goreng Nasional Aman

JAKARTA – Bareskrim Polri menerima kembali berkas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi dari jaksa penuntut umum (JPU). Berkas pun dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri karena belum lengkap.
“Belum (dinyatakan lengkap). (Berkas perkara) Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (28/1/2021).

Brigjen Andi menuturkan berkas dikembalikan jaksa pada Selasa (26/1). Tim penyidik, kata Andi, masih melengkapi berkas sesuai petunjuk JPU.

“Dua hari lalu. Masih melengkapi petunjuk P19 dari JPU,” tuturnya.

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pelimpahan berkas perkara kasus tes swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi ke Kejaksaan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Kasus RS Ummi terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan swab test, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS Ummi Bogor. Polisi mengatakan Andi Tatat bertanggung jawab atas data hasil swab test Habib Rizieq.

Sementara itu, kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang menjerat Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (14/1).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Habib Rizieq dan 5 orang lainnya sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 10 Desember 2020. Habib Rizieq resmi ditahan polisi pada 12 Desember 2020.

Tags: DIVHUMASFOKUS
Share4Tweet3SendShareShare1
ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaik

Peran Hari Pancasila Terhadap Ideologi Negara

31 Mei 2023
Presiden Joko Widodo berfoto bersama para finalis ajang Puteri Indonesia tahun 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023

Bertemu Puteri Indonesia 2023, Presiden Tekankan Soal Bonus Demografi dan Promosi Pariwisata

30 Mei 2023
Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

Menkopolhukam Bentuk Tim Percepat Reformasi Hukum, Ini Daftar Namanya

30 Mei 2023
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

26 Mei 2023
Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis Mulai Tahun Ini

26 Mei 2023
ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ISTANA
  • LEMBAGA TINGGI
  • JAGA INDONESIA
  • KEMENTERIAN

© 2020 - © Copyright humasRI Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In