Pada tahap kedua ini, daftar kelompok prioritas meliputi masyarakat yang memiliki interaksi serta mobilitas tinggi dan dianggap rentan terpapar COVID-19. Lalu, siapa saja yang masuk ke dalam daftar prioritas tersebut?
Daftar kelompok prioritas vaksinasi COVID-19 tahap dua:
- Lansia
- Pedagang pasar
- Pendidik, termasuk guru dan dosen
- Tokoh agama dan penyuluh agama
- Wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN
- Petugas keamanan termasuk TNI dan Polri
- Petugas pariwisata, hotel, dan restoran
- Pelayanan publik, termasuk petugas Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, dan Kepala Perangkat Desa
- Atlet
- Wartawan dan pekerja media
- Pekerja dan transportasi publik
“Pemerintah juga memprioritaskan petugas transportasi publik yang terdiri dari petugas tiket, masinis KA, petugas bandara, pilot, pramugari, petugas pelabuhan, petugas Transjakarta dan MRT, sopir bus, kernet, sopir taksi dan ojek online,” terang dr Maxi.
Vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini akan segera dimulai pada 17 Februari 2021 mendatang dan menargetkan sebanyak 55 ribu pedagang pasar di Tanah Abang, DKI Jakarta. Sementara itu, vaksinasi tahap ini diharapkan dapat selesai pada bulan Mei 2021.
Simak Video “Pakar Imunisasi Sebut Vaksin AstraZeneca Masih Aman Digunakan“
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)