TANJUNGPINANG – Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Polsek Bandara RHF Polres Tanjungpinang menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sabtu (13/03/2021).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, S.I.K melalui Kassubag Humas Polres Tanjungpinang IPTU Suprihadi mengatakan dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Inpres No.06 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian covid 19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh.
Penyampaian himbauan yang disampaikan menyangkut tentang kedisiplinan dalam mematuhi standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Selain melaksanakan pengamanan keberangkatan dan kedatangan, kita juga berikan imbauan kepada petugas porter maupun penumpang dalam kesehariannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan,”ujar Kapolsek Bandara RHF Tanjungpinang IPTU Iwan.
Menerapkan protokol kesehatan adalah cara dalam mencegah penyebaran covid-19 seperti menggunakan masker, selalu jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir ataupun hand sanitizer.