Tribratanews.polri.go.id – Papua. Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mewajibkan seluruh polisi di Provinsi Papua mengikuti program vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, angka vaksinasi di Papua juga masih rendah.
“Wajib hukumnya anggota Polri yang ada di Tanah Papua untuk divaksin karena sebagai pemimpin saya punya tanggung jawab untuk mengingatkan mereka,” ujar Fakhiri usai kegiatan pembukaan vaksinasi Covid-19 kepada personel Polda Papua, di Mapolda Papua, Rabu (18/3/2021).
Bahkan, Kapolda memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua untuk mengejar personel Polri yang menolak divaksin. “Mengenai anggota yang tidak mau disuntik vaksin maka tugas Kabid Propam Polda Papua untuk menangkap dan tetap melaksanakan suntik vaksin,” kata dia.
Fakhiri memastikan setiap personel Polda Papua yang akan ditugaskan ke daerah harus disuntik vaksin. Vaksinasi di lingkungan Polda Papua, sambung Fakhiri, juga dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Papua mengejar target vaksinasi tahap satu dan tahap dua.
Dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua hingga Minggu (14/3/2021), vaksinasi tenaga kesehatan tahap pertama mencapai 63,75 persen dan tahap kedua 46,40 persen. Adapun target vaksinasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 19.529 orang.
Sementara vaksinasi petugas publik mencapai 4,85 persen dari target 289.919 orang. Adapun vaksinasi warga lansia baru 0,18 persen dari target 252.800 orang. Cakupan vaksinasi untuk tenaga kesehatan, petugas publik dan warga lansia baru mencapai 4,79 persen untuk pemberian vaksin yang pertama dan 2,05 persen untuk pemberian vaksin yang kedua.
Jumlah keseluruhan target vaksinasi tiga kategori ini sebanyak 562.248 orang. “Saya sebagai Kapolda Papua akan selalu mendukung semua kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 dan mewajibkan kepada seluruh anggota Polri dan ASN Polri di wilayah hukum Polda Papua untuk menerima vaksin Covid-19 dan aktif mendukung kegiatan Vaksinasi ini,” kata Fakhiri.
Sampai Maret 2021, data anggota Polri dan ASN di Polda Papua yang berstatus kontak erat sebanyak 836 anggota, suspek 135 anggota, dan 234 personel terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, tujuh orang dinyatakan meninggal.