Kapolda Jambi Jadi Inisiator Revitalisasi Sekat Kanal di Lahan Gambut, Guna Cegah Karhutla
(fa/bq/hy)
Sabtu, 20 Maret 2021 – 13:49 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Sebagian besar kerusakan sekat kanal diakibatkan oleh perambahan hutan yang memanfaatkan kanal untuk mengeluarkan kayu hasil curiannya, sehingga perlu adanya Revitalisasi sekat kanal.
Melihat situasi dan lokasi di daerah rawan karhutla, Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo turun langsung melihat kondisi lahan yang menjadi langganan karhutla yang berada di Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolda Jambi mengatakan, revitalisasi sekat kanal adalah upaya perbaikan sekat kanal agar dapat bekerja secara optimal dalam membasahi dan menjaga ekosistem gambut sesuai dengan fungsinya, ungkapnya.
Revitalisasi sekat kanal akan dilakukan di lokasi-lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, yang saat ini masih terfokus di lokasi PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) di Wilayah Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan melibatkan seluruh Stakeholder Pemerintah Daerah, TNI, BPBD, Walhi, Ahli Gambut Universitas Jambi dan pihak perusahaan perkebunan dan kehutanan yang diawali dari hasil rakor pada tanggal 24 Februari 2021 di Rumah Dinas Kapolda Jambi.
Dijelaskan Jendral Bintang Dua tersebut, tujuan dari revitalisasi sekat kanal adalah menjaga tinggi muka air (TMA) pada sekat kanal dan area gambut maksimal 40 cm dari permukaan tanah, dengan dapat dipertahankannya tinggi muka air, maka lahan gambut akan tetap basah dan tidak menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, kanal akan mampu menampung air yang dapat digunakan dalam proses pemadaman api besar menggunakan helikopter water bombing. Untuk kegiatan revitalisasi tersebut dimulai sejak tanggal 3 Maret 2021 di lokasi sekat kanal KM 1 dan akan berlanjut hingga KM, 25 pada kanal PT Pesona Belantara Persada (PT. PBP) 4 hari berselang dampak dari revitalisasi telah terlihat dengan peningkatan tinggi muka air (TMA) pada kanal dan banjirnya daerah yang rawan kebakaran di area PT PBP.
(fa/bq/hy)