Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Syah Kuala (USK) Banda Aceh. Foto: Erman/nvl
Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Syah Kuala (USK) Banda Aceh. Melalui kemitraan ini, diharapkan dapat memperkuat riset dalam rangka penyusunan naskah akademik sebuah rancangan undang-undang di Badan Keahlian Setjen DPR RI.
Kepala BK Setjen DPR RI Ignosentius Samsul mengakui, ada keterbatasan-keterbatasan bidang keahlian yang dimiliki BK Setjen DPR RI. Untuk itu, sangat dibutuhkan dukungan dari ahli-ahli yang ada di perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk di Universitas Syah Kuala ini.
“Sekarang ini sudah ada sekitar 39 universitas yang bekerja sama dengan BK Setjen DPR RI,” ucap Sensi, sapaan akrabnya, di Ruang Balai Senat, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (5/4/2021).
Tinggal bagaimana ke depannya, BK Setjen DPR memanfaatkan kerja sama itu untuk memperkuat kajian-kajian naskah akademik RUU atau policy papper yang bisa disampaikan kepada AKD dalam menganalisis atau merespon terhadap beberapa isu-isu aktual yang ada di masyarakat pada saat ini.
Kepercayaan dari BK DPR RI ini mendapat sambutan yang baik dari Rektor Universitas Syah Kuala Syamsul Rizal. Ia mengatakan scientific base sangat diperlukan untuk menghasilkan suatu perubahan yang kelaknya akan melahirkan sebuah peradaban bangsa.
“Saya yakin kepada Anggota Dewan yang didukung dengan supporting system dari Badan Keahlian juga staf-stafnya, serta para akademisi yang terlibat aktif, akan lahir sebuah peradaban yang sangat besar bagi bangsa ini,” tutur Samsul Rizal. (es)