Polri terus mematangkan program pelayanan publik terpadu. Berbagai program untuk masyarakat terus dimatangkan, salah satunya program layanan call center 110.
Penanggungjawab Kegiatan 02 Penguatan Struktur Organisasi Polri Brigjen Pol Dadang Hartanto, mengatakan sebelumnya program ini sebetulnya telah berjalan, namun belum maksimal.
“Sebelumnya sudah ada tetapi tidak lengkap, ketika masyarakat melaporkan masih diterima Mabes Polri,”ujar Dadang kepada wartawan di Kota Medan, Selasa (18/5).
Ke depan, kata Dadang, program ini akan dibuat menjadi lebih baik lagi. Sebab bila masyarakat menghubungi layanan tersebut akan langsung terkoneksi dengan Polres terdekat.
“Sekarang tidak, polisi dari daerah terdekat yang akan mengangkat. Misalnya menelepon di Polrestabes Medan yang nerima Polrestabes. Kalau dulu mabes Polri,” ujar Dadang.
“Tujuannya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, di mana nantinya masyarakat yang melakukan panggilan 110 akan terhubung dengan agen yang memberikan layanan,” kata dia.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui, layanan tersebut bisa berupa informasi pelaporan, seperti informasi kecelakaan, bencana alam hingga tindak pidana.
“Serta laporan pengaduan seperti penghinaan, ancaman tindak kekerasan dan lain lain, masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis,” jelasnya.
Dadang mengatakan, pada program pelayanan publik terpadu ini pihaknya memiliki berbagai program prioritas. Di antaranya penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM polri yang unggul di Era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian Modern di era Police 4.0. Adapun cara mewujudkan program itu dengan Menata Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK).
” HTCK di seluruh fungsi Polri ini berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat (dengan menggunakan) pelayanan satu atap, sistem pengaduan terpadu dan sistem pengawasan terpadu,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakapolda Sumut ini.