Lhokseumawe – Warga di Lhokseumawe, Aceh, berkerumun sementara menyambut kehadiran selebgram Aceh berinisial HK. Polisi bakal memberikan sanksi ke pemilik toko yang sebabkan aktivitas tersebut.
“Polres Lhokseumawe telah menyita langkah lakukan pengecekan kepada pemilik toko grosir tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, saat dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).
Polisi, kata Winardy, tetap laksanakan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk beri tambahan sanksi kepada pemilik toko tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak mengantongi izin keramaian berasal dari polisi.
“Pihak toko tidak tersedia koordinasikan bersama pihak Polres atau Satgas COVID kabupaten, yakni izin keramaian atau izin berasal dari Satgas untuk laksanakan kesibukan tersebut,” paham Winardy.
“Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan dari pihak Polri dan tidak ada koordinasi dengan Polri,” lanjutnya.
Sebelumnya, video kerumunan warga menyongsong kedatangan tidak benar satu selebgram berinisial HK di Aceh viral di tempat sosial. Polisi dan Satpol PP sedang menyelidiki kasus tersebut.
Dilihat detikcom, Senin (19/7), video itu awalnya sempat diunggah di Instagram dan Tiktok selebgram tersebut, tetapi udah dihapus. Kini video itu beredar di sejumlah account lain.
Dalam video itu, kelihatan warga tunggu selebgram wanita itu di depan toko. Video awalnya direkam berasal dari didalam mobil yang ditumpangi selebgram tersebut. Setelah itu, selebgram itu turun didampingi sejumlah orang seolah seperti ajudan.