Lhokseumawe – Warga di Lhokseumawe, Aceh, berkerumun waktu menyambut kedatangan selebgram Aceh berinisial HK. Polisi akan mengimbuhkan sanksi ke pemilik toko yang membuat aktivitas tersebut.
“Polres Lhokseumawe udah mengambil cara laksanakan pemeriksaan kepada pemilik toko grosir tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, sementara dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).
Polisi, kata Winardy, tetap laksanakan koordinasi bersama dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk menambahkan sanksi kepada pemilik toko tersebut. Menurutnya, aktivitas itu tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.
“Pihak toko tidak tersedia koordinasikan bersama pihak Polres atau Satgas COVID kabupaten, yaitu izin keramaian atau izin berasal dari Satgas untuk lakukan kesibukan tersebut,” sadar Winardy.
“Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan berasal dari pihak Polri dan tidak tersedia koordinasi bersama dengan Polri,” lanjutnya.
Sebelumnya, video kerumunan warga menyambut kedatangan salah satu selebgram berinisial HK di Aceh viral di fasilitas sosial. Polisi dan Satpol PP tengah menyelidiki persoalan tersebut.
Dilihat detikcom, Senin (19/7), video itu mulanya sempat diunggah di Instagram dan Tiktok selebgram tersebut, tetapi telah dihapus. Kini video itu beredar di sejumlah account lain.
Dalam video itu, tampak warga tunggu selebgram wanita itu di depan toko. Video awalannya direkam berasal dari didalam mobil yang ditumpangi selebgram tersebut. Setelah itu, selebgram itu turun didampingi sejumlah orang seolah layaknya ajudan.