Lhokseumawe – Warga di Lhokseumawe, Aceh, berkerumun waktu menyambut kedatangan selebgram Aceh berinisial HK. Polisi dapat beri tambahan sanksi ke pemilik toko yang memicu kesibukan tersebut.
“Polres Lhokseumawe telah mengambil alih cara lakukan pengecekan kepada pemilik toko grosir tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, sementara dimintai konfirmasi, Senin (19/7/2021).
Polisi, kata Winardy, masih melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Lhokseumawe untuk memberi tambahan sanksi kepada pemilik toko tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak mengantongi izin keramaian dari polisi.
“Pihak toko tidak tersedia koordinasikan bersama dengan pihak Polres atau Satgas COVID kabupaten, yakni izin keramaian atau izin berasal dari Satgas untuk melakukan aktivitas tersebut,” tahu Winardy.
“Tentang pihak keamanan yang mengawal itu bukan berasal dari pihak Polri dan tidak tersedia koordinasi dengan Polri,” lanjutnya.
Sebelumnya, video kerumunan warga menyambut kehadiran tidak benar satu selebgram berinisial HK di Aceh viral di fasilitas sosial. Polisi dan Satpol PP sedang menyelidiki persoalan tersebut.
Dilihat detikcom, Senin (19/7), video itu awalannya sempat diunggah di Instagram dan Tiktok selebgram tersebut, tapi telah dihapus. Kini video itu beredar di sejumlah account lain.
Dalam video itu, kelihatan warga menunggu selebgram wanita itu di depan toko. Video awalnya direkam berasal dari dalam mobil yang ditumpangi selebgram tersebut. Setelah itu, selebgram itu turun didampingi sejumlah orang seolah layaknya ajudan.