GRESIK – Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan aktivitas penduduk (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang kini bernama PKKM level 4.
Hal tersebut diatur didalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 th. 2021 tentang PPKM Level 4 di lokasi Jawa-Bali, diterbitkan pada 20 Juli 2021.
Dalam Inmendagri itu disebutkan, daerah-daerah yang masuk beberapa syarat level 3 dan 4 kudu selalu menerapkan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Di Gresik, Polsek Manyar tetap menggelar operasi yustisi baik siang maupun malam bersama dengan Koramil 0817/06 dan Trantib Kecamatan.
Namun, di sedang kegiatan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, personel Kepolisian di Kecamatan Manyar ini tidak dapat berdiam diri melihat masyarakat didalam kondisi kesusahan akibat terdampak pandemi berkepanjangan.
Membawa tas bertuliskan “Kita Indonesia”, perlindungan sosial (Bansos) Covid-19 berisikan 5 kg beras, minyak goreng 2 liter dan satu kilogram gula pasir diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Kali ini bansos berikut menyasar Desa Manyar Sidorukun. Seorang ibu berusia senja yang berjualan makanan dan minuman di atas gerobak roda dua untuk memenuhi keperluan pangan sehari-hari, menerima paket bansos sembako Covid-19 yang diulurkan petugas.
“Kami menambahkan dukungan ini sebagai wujud kepedulian TNI-Polri kepada penduduk terdampak pandemi Covid-19 di Gresik,” terang Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, kegiatan berikut bakal konsisten dilakukan, bersinergi dengan tiga pilar.
Sementara, Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengajak penduduk dengan kesadaran penuh untuk telaten mematuhi protokol kebugaran di sedang pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Meningkatnya kasus Covid-19 belakangan dan masuknya varian baru di beraneka daerah jadi perhatian benar-benar pemerintah. Akan tetapi, masyarakat terdampak PPKM Darurat terhitung jadi prioritas Polri bersama dengan TNI.
“Polsek Manyar bersama tiga pilar bukan cuma gencar penertiban prokes. Namun konsisten datang ke rumah warga memerlukan perlindungan selama PPKM darurat, maupun yang tengah menekuni isolasi mandiri, untuk menyalurkan paket sembako,” tutupnya.