Densus 88 Antiteror menangkap 53 orang terduga teroris sepanjang periode menjelang hari perayaan kemerdekaan ke-76 RI. Puluhan terduga teroris itu hendak memakai momentum hari ulang th. kemerdekaan RI bersama melancarkan aksi terorisme.
“Jadi ini mengfungsikan peristiwa 17 Agustus hari kemerdekaan. Ini tersebar di sejumlah provinsi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan pers secara daring, Jumat (20/8).
Menurut Argo, dalam penangkapan berikut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti tersebut berwujud buku-buku.
Argo menyebut rencana teror berikut sukses digagalkan. Pihaknya mengaku udah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus sampai 17 Agustus 2021.
“Sebelumnya telah kami laksanakan penangkapan atau pengamanan pada beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang diawali tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus,” katanya.
Sebelumnya diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri lagi menangkap sejumlah terduga teroris sesudah sebelumnya sebanyak 48 orang diamankan terhitung sejak operasi terhadap 12 Agustus hingga bersama 15 Agustus 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini jumlah terduga teroris yang ditangkap bertambah jadi 53 orang.
“Sampai selagi ini telah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror,” tutur Ahmad kala dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Menurut Ahmad, penangkapan terduga teroris dilakukan pada Senin, 16 Agustus 2021 bersama dengan tersangka CA dan AF di Jawa Timur dan SAT di Sulawesi Selatan. Sementara pada Selasa, 17 Agustus 2021 petugas menangkap AMR di Sumatera Utara dan NW dengan sebutan lain Tedy Ghozali di Maluku.
“Yang Selasa 17 Agustus grup JI (Jemaah Islamiah),” kata Ahmad.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris di bermacam lokasi Indonesia. Puluhan orang itu diamankan sejak 12-15 Agustus 2021.
“Berdasarkan knowledge yang disatuka mulai Kamis, 12 Agustus hingga dengan Minggu, 15 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri sukses menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 lokasi di Indonesia,” ujar Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan sementara konpers secara virtual, Senin (16/8).
Ramadhan menjelaskan, dari 48 orang terduga teroris itu, tiga di antaranya tergabung didalam kelompok jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulat (JAD) dan 45 orang lainnya tergabung dalam grup Jamaah Islamiyah (JI).
Ramadhan menyebut, 45 orang yang diamankan itu yaitu DW, HM, dan IL yang diamankan di Jambi. Kemudian AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS di Lampung. Lalu AF, ML, RJ, AS, dan MD di Banten.
Selanjutnya MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS di Jawa Tengah. Kemudian NS dan HP di Sulsel, dan satu orang berinisial MD di Kalimantan Barat.
“JI 1 di lokasi Sumut tersedia 7 target yang bakal dikerjakan Gakkum dan sudah berhasil ditangkap sebanyak 6 tersangka. Sehingga sisanya 1 tersangka tetap dalam pengejaran, 6 tersangka tersebut berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DY,” sebut dia.
Ramadhan mengatakan, di lokasi Jawa Barat, ada enam target dan lima orang sukses ditangkap dan satu orang masih didalam pengejaran. Inisial terduga teroris yang ditangkap adalah FS, US, RH, RS, dan HM.
“Di wilayah Jawa Timur, ada enam target, tersedia empat yang ditangkap dan dua tetap dalam pengejaran, yang pertama FM, ADP, SES, dan AP. Di lokasi Maluku ada dua obyek yang tertangkap satu tersangka dan satu masih di dalam pengejaran, yang ditangkap atas nama TE,” ucap dia.
Selanjutnya, untuk tiga orang yang tergabung didalam jaringan fasilitas sosial JAD di Kalimantan Timur yang udah diamankan yaitu WS, RW, dan SU.