Polres Situbondo, Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, S.H., SIK., M.PICT., M.ISS. menambahkan perlindungan beras untuk warga terdampak Covid-19. Menggandeng tokoh masyarakat, dan tokoh agama, kali ini perlindungan diberikan kepada warga di Dusun karang anyar Desa Tajung Pecinan kecamatan Mangaran Kab. Situbondo, Kamis (2/9/2021)
Penyerahan bantuan beras merupakan bentuk kepedulian Polri pada penduduk terdampak Covid-19 dan era PPKM Level 3 bersama dengan tujuan meringankan beban masyarakat terlebih yang tidak mampu.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan secara langsung pertolongan beras kepada sebagian perwakilan masyarakat tidak bisa dan bansos beras sebanyak 230 sak masing-masing 5 kilogram atau kira-kira 1 ton secara simbolis diserahkan kepada tokoh penduduk Dusun karang anyar Desa Tajung Pecinan kecamatan Mangaran untuk dibagikan kepada warga.
“ Kegiatan bakti sosial ini dapat terus kami jalankan untuk menolong saudara-saudara kita yang perlu ataupun yang terdampak pandemi Covid-19. Kita serahkan perlindungan segera kepada penduduk yang perlu ” ungkapnya
Kapolres juga menyampaikan bahwa jatah secara segera kepada penerima terlalu efisien untuk hindari resiko tidak benar sasaran. Selain itu sanggup bertatap wajah segera dengan warga sekaligus memberikan edukasi kepada penduduk untuk taat protokol kesehatan dan ikuti vaksinasi.
“ Sedikit apa yang kami memberikan semoga dapat menolong dan berguna dan juga meringankan beban bagi saudara kami yang membutuhkan. Dihimbau kepada penduduk patuhi protokol kesegaran dan turut vaksinasi ” pungkasnya