BANDUNG – Biro Perhubungan Bupati Bandung Barat (KBB) dan Polres Cimahi menerapkan kebijakan paritas di kawasan wisata Lembang. Sistem ini diterapkan pada akhir pekan dari Sabtu hingga Minggu untuk mengekang mobilisasi wisatawan asing.
Dengan diterapkannya penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat ini, paritas juga berlaku untuk menjaga agar kasus Covid-19 KBB tetap miring.
Meski hanya ada satu seksi, Simpang 3 Betrik, durasi eksekusi parity cukup lama, yakni mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Sejak penerapan pukul 08.00 WIB pada Sabtu pagi, polisi telah membelokkan ratusan kendaraan bernomor polisi ke luar kawasan, semuanya dari Bandung dan Chimahi, melewati Cisarua dan Parongpong.
Menurut tanggal hari ini, kendaraan wisata bernomor ganjil tidak bisa melewati Simpang 3 Beatrik. Jadi harus balik lagi ke Sisalua dan Kota Bandung.
Pantauan di lokasi penerapan ganjil genap, terlihat sejumlah pengendara masih banyak yang salah mengabil lajur ganjil genap. Padahal aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Dishub KBB telah memasang papan pemberitahuan penerapan sistem ganjil genap.
Sumber : iNews.id