Dr. Ketua DPR RI (H.C.) Puan Maharani mengatakan kurangnya kesejahteraan para atlet ketika memasuki pensiun menjadi perhatian serius DPR RI. Melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang sedang dibahas, Puan memastikan DPR akan memperjuangkan dana pensiun bagi para atlet.
Menurut Puan, RUU SKN akan menjadi rancangan besar (grand design) olahraga nasional 2021-2045, yang di dalamnya mencakup berbagai hal mengenai sistem keolahragaan nasional, termasuk jaminan kesejahteraan atlet.
“Soal kesejahteraan atlet ini tidak cukup hanya sebatas bonus, karena bonus hanyalah reward atas sebuah prestasi. Kesejahteraan atlet harus masuk sampai jaminan sosial para atlet sampai pensiun, “kata Puan dalam keterangterima persaria/ 9 2021.
Karenanya, kata Puan, lewat revisi RUU SKN pihaknya mendorong agar para atlet yang sudah tidak produktif lagi, bisa memiliki dana pensiun.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan: “Kami tidak ingin mendengar tentang mantan atlet yang membanggakan negara karena mereka tidak memiliki dana pensiun. Mereka akhirnya melakukan pekerjaan sampingan untuk menghidupi keluarga mereka.”
Berdasarkan Survei Litbang Kompas baru-baru ini, diketahui sebanyak 84,2% responden atlet aktif tidak memiliki jaminan hari tua. Pada saat yang sama, 75,2% mantan atlet tidak memiliki asuransi pensiun. Kemudian, 35,2% atlet yang disurvei mengaku tidak memiliki asuransi kesehatan.
“Bagi atlet-atlet nasional yang mengorbankan masa mudanya untuk negara dan negara, bagaimana tidak ada jaminan sosial di hari tuanya. Negara harus segera menyelesaikan masalah ini,” kata mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Puan mengatakan DPR akan mengupayakan dana pensiun atlet sebagai bagian dari rencana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Dana pensiun atlet ini merupakan kewenangan konstitusional, dan setiap orang berhak atas jaminan sosial agar dapat berkembang sepenuhnya menjadi orang yang berguna,” kata Puan tentang Pasal 28H(3) UUD 1945.
Perlu dicatat bahwa Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) masuk dalam Rencana Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Padahal, target RUU itu akan selesai pada sidang pertama tahun rapat DPR RI 2021-2022 yang sedang berjalan.