CENGKARENG — Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, kala ini sudah laksanakan ujian teori SIM secara online memanfaatkan sistem aplikasi elektronik.
Aplikasi yang digunakan adalah Electronic Audio Visual Integrated System atau E-AVIS.
E-AVIS merupakan suatu transformasi digital berasal dari Korlantas Polri lewat pengembangan sistem layanan regident, yang sanggup mendukung masyarakat didalam sistem pembuatan SIM dan ujian teori SIM secara online.
Hal itu dikatakan Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto, Senin (20/9/2021).
Ia menyebutkan bahwa aplikasi AVIS ini sudah dibikin sejak sebagian th. lalu.
“Aplikasi ini udah dirancang sejak beberapa tahun lalu,” kata dia, Senin (20/9/2021).
Perlu diketahui, proses E-AVIS memiliki topologi jaringan lokal di mana peladen (server) berada terhadap jaringan lokal yang serupa dengan komputer pengguna dan hanya terintegrasi dengan aplikasi KA-SIM di Satpas.
Masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai selagi ini banyak membangkitkan tantangan tersendiri bagi pelaksanaan ujian teori di ruang kelas.
Sehingga E-AVIS jadi jawaban ujian secara online, terhitung jadi sistem terintegrasi yang amat mungkin pengelolaan materi ujian teori SIM dilakukan secara realtime dan terpusat.
“Dengan demikianlah maka materi ujian teori SIM dapat menjadi seragam di semua kanal ujian teori,” jelasnya.
Selain itu E-AVIS merupakan jawaban bagi tantangan dalam pelaksanaan Ujian Teori SIM dimasa Pandemi selagi ini.
Konsep dasar E-AVIS katanya merupakan Sistem online yang realtime.
Sehingga materi ujian mampu diperbaharui tiap-tiap saat.
Sistem ini ada didalam platform mobile dan web site app dan terintegrasi bersama aplikasi SINAR dan KA-SIM, yang memanfaatkan teknologi Face Recognition dan juga teknologi animasi terkini.
“Materi soal yang diberikan sebanyak 30 soal cocok bersama dengan tipe golongan SIM bersama dengan saat ujian selama 15 menit,” katanya.
Bagi peserta uji SIM yang gagal terhadap pas ujian teori SIM gunakan E-AVIS, menurut Anrianto, diberikan peluang untuk ulangilah ujian sebanyak 2x selama kurun pas 14 hari.
Ia mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya telah melaksanakan uji coba pelaksanaan E-AVIS di Satpas Polda Metro Jaya bersama peserta uji SIM, sebanyak 12 orang pada Rabu 8 September 2021 lalu.
“Dan hasilnya berjalan lancar,” kata dia.
Pelaksanaan ujian teori SIM memanfaatkan E-AVIS di Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, hingga bersama Sabtu 18 September, katanya ada 110 orang.
“Jadi udah 110 peserta tercatat jalankan ujian teori SIM gunakan aplikasi E-AVIS ini,” katanya.