Pemerintah kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona. Kebijakan tersebut diperpanjang selama 14 hari, mulai 5 hingga 18 Oktober 2021.
Namun, beberapa industri telah santai. Keputusan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (10 April 2021).
“Dalam pelaksanaan PPKM yang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian,” kata Luhut melalui program YouTube Sekretariat Presiden. Misalnya, Luhut mengacu pada penyesuaian counter makanan dan minuman di bioskop yang diperbolehkan buka.
Namun kapasitas teater PPKM 3, 2 dan 1 zona masih maksimal 50%. Kemudian, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk perjalanan internasional mulai 14 Oktober.
Selain itu, pusat kebugaran dengan kapasitas maksimum 25% akan dibuka di area berkumpul Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang, Yogyakarta dan Wilayah Teluk Besar, dan akan menerapkan prosedur yang ketat dan penyaringan Peduli Lindung. Surabaya.
Luhut mengatakan, seiring situasi pandemi virus corona di Indonesia yang terus menunjukkan perbaikan, berbagai kebijakan pelonggaran telah dilakukan. “Jumlah kasus terkonfirmasi secara nasional turun 98%, dan jumlah kasus terkonfirmasi di Jawa-Bali turun 98,7% dari puncaknya pada 15 Juli,” katanya.
Namun, dia mengingatkan masyarakat agar tidak girang dan tetap disiplin dalam melaksanakan perjanjian kesehatan. PPKM tingkat 1-4 akan dilaksanakan pertama kali pada 21-25 Juli. Kebijakan ini merupakan perpanjangan dari PPKM darurat dan akan berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Disebutkan juga bahwa pemerintah telah berulang kali memperpanjang kebijakan ini untuk mengekang penyebaran virus corona.
Tetapi belakangan ini, PPKM telah menerapkan liberalisasi di banyak bidang, mulai dari kegiatan pusat perbelanjaan dan restoran hingga kegiatan pengajaran.