Anggota Polres Lembang, Polres Cimahi, dan Polda Jabar melakukan patroli malam hari (25/10/2021), Kabupaten Lembang, Bandung Barat.
Piket Pawas Polres Lembang, IPDA Jhon Daniel memimpin pelaksanaan PPKM Covid-19 Level 3 di lingkungan Polres Lembang.
Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Turut berpartisipasi dalam acara ini adalah Aiptu Ayi Saptaji, Aiptu Lilik P, Brigadir M Taufan, dan Brigadir Fany. Rute yang ditempuh saat patroli antara lain Mapolres Lembang-Jl. Raya Lembang – Jl. Panorama-Jl. Great Hotel-Jl. Raya Lembang – Mako Polsek.
Kegiatan PPKM Level 4 Covid 19 mengawasi kegiatan masyarakat dalam kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB hanya dapat menerima menerima makan ditempat (dine-in) selama 20 menit, Menerapkan Protokol Kesehatan (3M) secara ketat dan menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Saya perintahkan kepada setiap personel agar Melaksanakan tugas dengan baik dan tegas namun tetap dengan 3 S senyum, salam, sapa, jelas IPDA Jhon.