Polisi Nasional dan Polisi Nasional Selandia Baru telah menandatangani perjanjian kerjasama tentang pencegahan dan penghapusan kejahatan transnasional dan peningkatan kapasitas. Jenderal Lisyo Sigit Prabowo, Komisaris Besar Polri, optimistis kerja sama tersebut akan menciptakan keamanan dan stabilitas, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penandatanganan kerja sama antar lembaga penegak hukum kedua negara dilaksanakan pada Senin (12 Juni 2021) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Agenda berlangsung secara offline dan online.
“Hari ini kita akan menghadiri pertemuan penandatanganan kerjasama pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit di awal sambutannya.
Dengan demikian, menurut mantan Kapolda Banten itu, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar negara. Oleh karena itu, Sijit menilai kerjasama kedua negara dalam mencegah dan memberantas kejahatan sangat diperlukan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas kedua polisi, khususnya dalam memerangi terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang, kejahatan siber dan kejahatan transnasional lainnya,” kata Sigit.
Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, Sijit berharap kepolisian dan kepolisian Selandia Baru dapat lebih baik dalam menyikapi berbagai bentuk kejahatan, karena hal ini dapat berdampak pada peningkatan perekonomian.
Sigit menjelaskan, kerja sama ini bermula dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu, sehingga berdampak pada keamanan dan stabilitas. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, pola kejahatan terus berkembang, bahkan muncul dimensi baru kejahatan.
“Tentunya kita semua berharap, hubungan antara Polri dan Kepolisian Selandia Baru semakin erat. Kolaborasi yang efektif akan meningkatkan stabilitas keamanan kedua negara sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Kerja sama di bidang keamanan antara Polri dan kepolisian Selandia Baru sendiri telah lama terjalin, sekiranya sejak 2011. Di antaranya adalah 8 kelompok kerja bilateral atau Bilateral Working Group, 24 program peningkatan kapasitas dalam bentuk studi banding, beasiswa S2, dan kursus singkat.
Lalu, 19 kegiatan pertukaran informasi kriminal dan lima kerja sama penegakan hukum, seperti operasi militer kewilayahan, deportasi, dan penyidikan bersama.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Selandia Baru Komisioner Mr Andrew Coster secara virtual menyatakan apresiasinya terhadap Polri, terkait dengan fokus untuk menanggulangi kejahatan transnasional tersebut.
“Saya sangat senang bahwa penandatanganan ini dapat dilaksanakan. Selama 1 dekade terakhir kita telah melaksanakan kerja sama yang baik sekali. Dengan adanya MoU yang kita perbarui ini tentu kita dapat memfokuskan kerja sama kepada hal-hal dan kejahatan yang sudah lazim terjadi pada akhir-akhir ini,” kata Andrew.
Andrew mengatakan salah satu kejahatan transnasional yang menjadi atensi adalah peredaran narkotika serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), ekstremisme kekerasan, dan penyelundupan atau perdagangan manusia.
“Walaupun pandemi COVID-19 telah melanda Indonesia tapi kita tetap positif bisa terus melaksanakan kerja sama, dan saya berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan dan saya menantikan waktu dapat bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolri. Sekali lagi terima kasih atas kerja samanya,” tutup Andrew.