Pada tahun 2021, Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap total 370 tersangka teroris, meningkat dari 232 tahun lalu.
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, Kepala Satuan 88 Satuan Banops, peningkatan ini disebabkan semakin efektifnya upaya partainya dalam mencegah dan menekan aksi terorisme.
Menurut Aswan, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.
“Kinerja Densus 88 semakin membaik dan semakin efektif,” katanya, mengutip Antara, Jumat (24 Desember 2021).
Aswan mengungkapkan, kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi dalam dua tahun terakhir telah mendorong semua orang ke dunia maya yang tidak terbatas, yang digunakan oleh jaringan teroris.
Menurut dia, Densus 88 juga mulai membidik anggota organisasi teroris yang bergerak di bidang teknologi informasi (TI), misalnya, tiga tersangka teroris ditangkap di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).
“Ya (penangkapan Jateng, red) salah satunya. Tapi nyatanya semua kalangan saat ini memanfaatkan IT, terutama multimedia dan media sosial untuk menyebarkan pemahaman, komunikasi dan berbagai aktivitas cyber teroris lainnya,” Aswan Say.
Aswin menambahkan Densus 88 Antiteror Polri menerapkan penegakan hukum yang lebih efektif guna meminimalisir aksi terorisme yang dilakukan oleh organisasi teroris.
“Jumlah penangkapan meningkat dengan semakin efektifnya kinerja Densus 88, dan setiap upaya penegakan hukum ditujukan untuk menghilangkan jaringan atau kelompok teroris yang ada,” kata Aswin.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkuat organisasi Detasemen 88 Antiteror Polri, dengan merotasi dan memindahkan serta mengangkat sejumlah pengawas, dari perwira menengah hingga perwira senior (pati).
Menurut catatan, total ada lima orang yang dipromosikan menjadi jenderal bintang satu, di antaranya Combes Poul Simson Zeit Lingu yang dikukuhkan sebagai Brigadir Jenderal Polisi ke-88.
Selanjutnya, Kombes Pol Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai direktur operasi detasemen 88 kontraterorisme, dan Kombes Pol Herry Heryawan dikukuhkan sebagai polisi kontraterorisme Ditidensus 88.