ANAMBAS -Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Polres Kep Anambas Oleh Brigadir Anwar Desa Payamaram Kec.Kute Siantan Kab. Kep. Anambas, Kamis (20/01/2022).
Bhabinkamtibmas Polres Kep. Anambas memberikan sosialisasi kepada staf Desa apa itu PUNGLI agar tidak melakukan Praktek Pungli dalam bentuk apa pun.
Dan Bhabinkamtibmas menjelaskan dalam hal tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan dikenakan sangsi hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.
Bhabinkamtibmas mengajak untuk membantu pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber Pungli Kabupaten Anambas dengan Call Center No. Hp. 082268094934/081364596066