ANAMBAS -Personil Sat Binmas Polres Kepulauan Anambas Dalam Kegiatan Binpolmas Polres Anambas yang di Pimpin oleh Kasat Binmas Polres Kep, Jum’at(21/01/2022).
Personil satbinmas Polres Kep Anambas melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi tentang “Membangun kesadaran Hukum Masyarakat dalam mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur” di Kantor Desa Tarempa Barat Kec. Siantan bersama Kepala Desa Tarempa Barat Bpk. Asmarandi beserta beserta Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Tarempa Barat yang dipimpin oleh Ps. KBO. Sat Binmas Polres Kep. Anambas Aipda Renyus Petrus Silalahi, S.Kom dan sebagai Pemberi Materi Sosialisasi Tentang Peran Masyarakat dalam Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Kep. Anambas Bripka Robinhot Sinaga.
Serta memberikan Pemahaman Kepada Tokoh Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Tarempa Barat mengenai pentingnya Membangun kesadaran Hukum Masyarakat dalam mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Makmur dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah Masyarakat dan memberikan pemahaman tentang Hukum dan Dasar Hukum yang ada di Negara Republik Indonesia untuk bisa membentuk Kelompok Masyarakat Sadar Hukum dalam mendukung Program Prioritas Kapolri dalam Pemantapan Harkamtibmas di Wilayah Desa Tarempa Barat pada khususnya dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.
Dan memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat untuk lebih patuh di dalam setiap hukum dan peraturan perUndang Undangan yang telah di sahkan di masing masing Wilayah Hukumnya serta Mengajak seluruh Masyarakat untuk Tertib dan Taat akan Hukum khususnya dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menjalankan Protokol Kesehatan.
Personil satbinmas memberikan sarana kontak berupa 2 Kitab Alquran untuk membangun semangat masyarakat dalam membentuk pribadi yang Taat kepada Agama dan sadar akan Hukum di dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di lingkungan Masyarakat.