Bandarlampung – Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto merespon baik rencana Polda Lampung memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Diketahui, Polda Lampung melakukan pengetatan di pintu masuk menuju daerah ini.
“Rencana itu harus segera ditindaklanjuti agar bisa memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Lampung,” kata Agung saat meninjau kegiatan vaksinasi serentak di Mapolda Lampung, Bandarlampung, dikutip Senin (21/2/2022).
Agung mengatakan, Lampung harus bersinergi dengan provinsi lain untuk vaksinasi dan penerapan prokes. Dia pun mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksin.
“Harapan kita, masyarakat yang merasa belum divaksin baik vaksin 1, 2, atau 3. pada saat nanti diberitahukan oleh petugas satgas supaya bisa melaksanakan vaksin, guna terciptanya herd immunity,” jelasnya.
Sebelumnya Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan meracik strategi untuk menyaring para pendatang yang hendak memasuki wilayah Lampung.
“Dan ke depan ada strategi-strategi yang akan dilakukan salah satunya bagaimana nanti kita kerja sama dengan Provinsi Banten sehingga masyarakat dari pulau Jawa yang menyeberang ke Lampung, paling tidak itu sudah terfilter dengan baik di Merak dan tidak membawa virus ke Lampung atau ke Sumatera,” tegasnya, Sabtu (19/2/2022).
Hendro menambahkan, hal itu dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data, penyebaran COVID-19 banyak berasal dari para pendatang.
“Itu penting sekali karena dari data yang ada penyebaran COVID-19 di Lampung itu dari pendatang. Nah, ini yang perlu kita garis bawahi bersama. Jadi kita harus kerjasama dengan daerah lain yaitu Provinsi Banten,” pungkasnya.