KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melakukan Pertemuan dengan Kepala Pertanahan Kab. Karimun dalam kegiatan penyerahan sertifikat sebanyak 6 ( enam ) Persil tanah milik aset Polres Karimun di ruangan Lounge Sarja Arya Racana Polres Karimun Kamis (24/02/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Log Polres Karimun Kompol BT. Nasution, Kasat Intelkam Polres Karimun Kompol Frekdi Pakpahan KA. Pertanahan Kab. Karimun Junaedi S. Hotasoit, S.T. berserta Staf Pertanahan Kab. Karimun.
“Sertifikat tanah ini diberikan dengan jenis Hak Pakai dari Pemerintah Kab. Karimun ke Polres Karimun dalam peruntukkan pembangunan dan menunjang Kinerja Kepolisian adapun jumlah sertifikat tanah yang di serahkan sebanyak 6 (enam) sertifikat hak atas tanah kepada Polres Karimun, masing-masing lokasi yaitu : Desa Penarah Kec. Belat, Kel. Kundur Kec. Kundur, Desa Tanjung Kilang Kec. Durai, Desa Pongkar Kec. Tebing, Desa Telaga Tujuh Kec. Durai dan Desa Parit Kec. Karimun,” ujar Ka pertanahan Junaidi S Hutasoit, S.T.
Terimakasih kepada Dinas Pertanahan Kab.Karimun yang sudah menerbitkan surat sertifikat tanah milik Polres Karimun, ini merupakan legalitas hukum yang dapat dipertanggung jawabkan tutup Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano.