TANJUNGPINANG – Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu (1) orang anggota Polres Tanjungpinang ,Rabu (23/02/2022).
Pelaksanaan upacara PTDH yang berlangsung di lapangan apel Polres Tanjungpinang juga dihadiri Pejabat Utama Polres Tanjungpinang dan personel Polres Tanjungpinang, namun tanpa dihadiri personel yang bersangkutan.
Dalam amanatnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK menyampaikan bahwa Organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas – tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi – sendi kehidupan masyarakat.
“Oleh sebab itu ditekankan kepada seluruh personel Polres Tanjungpinang agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan, baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari – hari sebagai anggota Polri, ” ucap Kapolres.
“Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai norma dan jalur yang telah digariskan maka polres tanjungpinang telah berkomitmen untuk menindak penyimpangan tegas setiap perilaku tindakan personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri / PNS Polri khususnya Polres Tanjungpinang, ” jelas Kapolres.
Kapolres Tanjungpinang juga menambahkan untuk hal tersebut, kedepan pembinaan mental anggota harus lebih ditingkatkan lagi begitu juga dengan reward and punishment harus betul-betul diterapkan secara profesional.
Kepada seluruh personel Polres Tanjungpinang, Kapolres juga menyampaikan agar personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan kedisiplinan pribadi, sikap dan tingkah laku, agar menghindari sikap-sikap arogansi sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
“Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu – ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi, ” tegas Kapolres.