NATUNA – Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Waka Polres Natuna Kompol Feri Afrizon,.S.E pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2022 bersama instansi terkait di halaman Mapolres Natuna, Sabtu (01/03/2022).
Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Seligi 2022 ini akan di laksanakan selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam penyampainnya, Wakapolres Natuna membacakan amanat dari Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si.
Seluruh peserta apel gelar pasukan yang saya cintai dan saya banggakan
marilah kita panjatkan puji syukur Kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas segala
limpahan berkah, rahmat dan hidayahnya kepada kita, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian dengan sandi operasi keselamatan seligi-2022.
Provinsi Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara luar hal ini dapat menjadi pemicu penyebaran virus corona (covid-19) melalui wna dan wni yang keluar dan masuk indonesia dengan menggunakan transportasi laut dan udara.
Hal ini apabila tidak dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat, maka jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 setiap hari akan semakin bertambah.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk :
1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, patuh dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas)
2. Meningkatkan kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas
4. meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Berdasarkan program decade of action for road safety 2011-2022 (doa) atau dekade aksi patuh jalan yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB) yang bertujuan untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebesar 50%
Peningkatan kualitas pelayanan publik polri di dalam pelaksanaan tugas kepolisian diimplementasikan dengan kehadiran anggota kepolisian negara republik indonesia di tengah-tengah masyarakat untuk mengingatkan pentingnya melakukan protokol kesehatan
Kepatuhan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting oleh masyarakat. hal itu dapat ditunjukkan dari political will pengguna lalu lintas. kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi operasi “Keselamatan Seligi-2022” ini merupakan Operasi Harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran covid-19 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis.
Kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar :
1. melaksanakan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan serta lokasi penyebaran covid-19;
2. melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran covid-19 melalui kegiatan sosialisasi dan pembinaan dan penyuluhan melalui media cetak atau elektronik, media sosial, pemasangan spanduk, banner, baliho dan penyebaran leafle;
3. melaksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19;
4. melaksanakan publikasi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial;
5. melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan hp, pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm sni (standar nasional indonesia), mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimensi dan over load;
6. panjatkan doa kepada tuhan yang maha esa sebelum melaksanakan tugas;
7. utamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada;
8. hindari tindakan pungli dan;
9. laksanakan tugas operasi keselamatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat, dengan tetap mempedomani protokol kesehatan.