HumasRI – Menurut data Kementerian Pertanian hingga Kamis sore, 4 Agustus 2022, total 1.012.114 ternak yaitu sapi telah divaksinasi.
Ada 460.070 sapi yang terkena PMK atau Penyakit Mulu dan Kuku, antara lain sapi 439.701 ekor, kerbau 15.158 ekor, domba 1.640 ekor, kambing 3.483 ekor dan babi 88 ekor.
Kemudian 277.559 hewan sembuh dari penyakit mulut dan kuku, termasuk 265.395 sapi, 8.829 kerbau, 1.105 domba, 2.214 kambing, dan 16 babi.
Sementara 162.245 sapi perah, 6.170 kerbau, 509 domba, 1.188 kambing, dan 72 babi belum sembuh dari penyakit mulut dan kuku.
4.753 ternak mati, termasuk 4.616 sapi, 96 kerbau, 18 domba, dan 23 kambing.
Adapun hewan ternak yang potong syarat sebanyak 7.574 ekor diantaranya 7.445 ekor sapi, 63 ekor kerbau, delapan ekor domba, dan 58 ekor kambing.
Penyakit mulut dan kuku muncul di Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Cara pencegahan penyakit tersebut antara lain pembatasan pergerakan hewan, pengendalian dan pengawasan lalu lintas, larangan masuknya ternak dari daerah lain, karantina yang ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, perbaikan sanitasi, desinfeksi kandang, dan sekitarnya secara berkala.
Kementan gandeng Peruri untuk pendataan ternak pasca vaksinasi
Kementerian Pertanian bermitra dengan Peruri untuk mendata secara digital vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak. Kolaborasi ini diluncurkan untuk memperluas jumlah penanda dan pendataan pada ternak setelah vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan menggunakan penanda atau identitas pada ternak.
Identitas ternak berbentuk kode QR Eartag Secure yang terhubung secara digital. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (3/8/2022).
Penandaan dan pendataan ternak setelah vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) menggunakan identitas ternak berupa Eartag Secure QR Code melalui aplikasi “Identik PKH” di Android Connect secara digital berbasis mobile. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.
“Pemasangan ear tag ini dirancang untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta pilihan dalam manajemen pemeliharaan,” kata Dirjen PKH Nasrullah.
“Kami bekerja sama dengan Peruri untuk mendapatkan 14.825.819 kode QR EartagSecure yang akan didistribusikan ke 23 provinsi terdampak PMK di Indonesia.”
Penandaan akan dilakukan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. “Hewan yang telah diberi tanda pengenal atau identitas (Eartag Secure QR Code) dilakukan pendataan melalui penginputan data hewan dan pemilik pada aplikasi Identik PKH,” ujar Nasrullah.
Pendistribusian eartag akan disalurkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ke perangkat daerah provinsi untuk diteruskan ke perangkat daerah kabupaten/kota.
Penandaan akan dilakukan oleh petugas yang ditetapkan kepala OPD provinsi, berdasarkan usulan OPD kabupaten/kota yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan dan dapat bekerja sama, serta melibatkan instansi lain termasuk unsur perguruan tinggi, TNI dan POLRI.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2019, Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh Pemerintah RI untuk mencetak uang Rupiah dan dokumen sekuriti lainnya.
Selain itu juga disebutkan dalam PP 06/2019 bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti. Sejak 1971 hingga kini Peruri tetap berada pada kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) di bidang pencetakan dokumen sekuriti (security printing) dan layanan digital security melalui digital business solution.