HumasRI – Wakil Presiden RI Maruf Amin mengimbau semua pihak untuk bijaksana dalam menyikap pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” katanya usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022.
Pemerintah, katanya, telah melakukan pembahasan bersama DPR RI terkait dengan RUU KUHP. Memang sulit untuk mencari kesepakatan semua pihak dalam suatu hal.
Ia meminta pihak yang belum setuju dengan sejumlah pasal dalam KUHP bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan pasal-pasal yang dipersoalkan.
“Memang tidak mudah sepakat semua dalam satu hal. Yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja kalau ada yang belum sepakat,” katanya.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Nasib Gedung Pemerintah Gimana Bu Menkeu?